JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM) menegaskan komitmennya untuk memastikan prinsip-prinsip HAM menjadi fondasi utama dalam setiap agenda pembangunan nasional.Kemen HAM Tegaskan Prinsip HAM Harus Jadi Fondasi Pembangunan Nasional di Musrenbang HAM 2025 Penegasan ini disampaikan Menteri HAM Natalius Pigai saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Natalius menyebut Musrenbang HAM sebagai forum strategis untuk memastikan arah pembangunan nasional berjalan selaras dengan mandat Asta Cita. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjamin perlindungan hak-hak dasar.
“Musrenbang HAM Tahun 2025 berfungsi sebagai forum nasional untuk memastikan prioritas pembangunan HAM diterjemahkan menjadi rencana, program, dan kegiatan konkret mulai dari pemerintah daerah. Harapan kita menuju Indonesia Emas 2045 adalah pembangunan yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan HAM. Itulah makna pembangunan HAM yang teknokratis,” ujar Natalius.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto menambahkan bahwa Musrenbang HAM merupakan ruang kolaborasi lintas aktor, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil.
“Forum ini memastikan pembangunan nasional menghadirkan keadilan dan kesetaraan sesuai prinsip HAM. Pembahasan Musrenbang HAM 2025 akan merumuskan program prioritas HAM tahun 2026 sebagai fondasi penguatan ekosistem HAM nasional dan daerah,” jelas Mugiyanto.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menilai Musrenbang HAM harus menjadi momentum untuk memperkuat internalisasi nilai HAM dalam seluruh proses pembangunan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga agar implementasi HAM berjalan lebih optimal.
“Komisi XIII DPR RI berkomitmen mendukung melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda HAM benar-benar menjadi pilar utama pembangunan nasional,” ujarnya.
Musrenbang HAM 2025 menargetkan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Natalius menyebut dokumen tersebut juga akan disampaikan kepada PBB di Jenewa sebagai contoh praktik baik pembangunan HAM yang teknokratis.
Forum ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan akademisi. Untuk memfokuskan pembahasan, kegiatan dibagi ke dalam tiga komisi:
• Komisi I: Pengarusutamaan HAM
• Komisi II: Pemajuan dan Pemenuhan HAM
• Komisi III: Pelindungan dan Penegakan HAM
Selama dua hari, para peserta akan mengikuti rangkaian diskusi intensif untuk merumuskan arah pembangunan HAM yang lebih komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.




































