Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Penampilan Band Republik yang diduga menjadi bagian dari rangkaian acara rakor Pemkab Tangerang di Bandung. (Foto: 1st)

Foto: Penampilan Band Republik yang diduga menjadi bagian dari rangkaian acara rakor Pemkab Tangerang di Bandung. (Foto: 1st)

Tanggerang – Rapat koordinasi dan evaluasi kinerja perangkat daerah yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di hotel mewah di Bandung menuai sorotan tajam. Alih-alih mencerminkan semangat penghematan, kegiatan tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan prinsip efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan pemerintah.

Pengamat Kebijakan Publik, Helmi AR mengatakan menilai pelaksanaan rakor selama tiga hari, 11–13 Desember 2025, di luar wilayah Kabupaten Tangerang sebagai cerminan praktik birokrasi yang boros dan tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.

Helmi AR menyebut kebijakan tersebut menunjukkan jarak yang lebar antara retorika efisiensi dan realitas penggunaan anggaran publik.

“Ada perbedaan antara himbauan pemerintah soal efisiensi anggaran dengan praktik birokrasi di lapangan. Jika benar ingin berhemat, seharusnya ditunjukkan melalui tindakan nyata, bukan justru menggelar rapat di hotel mewah luar daerah,” kata Helmi, Selasa (16/12/25).

Menurutnya, evaluasi kinerja perangkat daerah tidak memiliki urgensi kuat untuk dilaksanakan di luar Kabupaten Tangerang. Bagas menilai kegiatan serupa sejatinya dapat dilakukan secara efektif di dalam daerah dengan biaya yang jauh lebih rendah.

Helmi juga menyoroti pola lama birokrasi yang kerap menjadikan hotel berbintang sebagai lokasi rapat, sementara program-program yang menyentuh langsung kepentingan rakyat justru kerap terkena pemangkasan anggaran.

“Efisiensi seolah hanya berlaku bagi rakyat. Ketika menyangkut kalangan elit birokrasi, pola kerja boros masih terus dipertahankan. Ini menunjukkan diskriminasi dalam penerapan kebijakan anggaran,” ujarnya.

Helmi menilai langkah Pemkab Tangerang kontradiktif dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Terlebih, penggunaan dana publik seharusnya diprioritaskan untuk pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.

Bagas juga mempertanyakan dampak nyata dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan korelasi yang jelas antara pemilihan lokasi rapat di luar daerah dengan peningkatan kualitas kebijakan yang dihasilkan.

Dokumen yang dihimpun menunjukkan undangan kegiatan ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, pada 3 Desember 2025. Acara dipusatkan di Hotel Holiday Inn Pasteur, Bandung, Jawa Barat, dengan rangkaian agenda seperti Gelar Pengawasan Inspektorat, Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah, ASN Award, hingga Musrenbang Award 2025.

Undangan ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, direktur rumah sakit, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Tangerang.

Ironisnya, kegiatan yang mengusung tema “Mendorong Efisiensi Belanja dan Efektivitas Kinerja Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2026” itu juga dilaporkan menghadirkan segmen hiburan. Informasi yang beredar menyebut grup musik Repvblik turut tampil dalam acara tersebut.

Kontras antara tema efisiensi, lokasi hotel berbintang di luar kota, dan adanya hiburan memunculkan pertanyaan publik: apakah kegiatan ini benar-benar forum evaluasi kinerja, atau justru menjadi ajang seremonial dan perayaan kalangan birokrasi?

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Tangerang belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pemilihan lokasi, urgensi kegiatan, maupun besaran anggaran yang digunakan.

 

Penulis: Team

Berita Terkait

Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis
Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali
Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN
Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup
Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay
Kuasa Hukum Pemilik Lahan Minta Perlindungan Hukum, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan Melalui Pengadilan
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:36 WIB

Didiyanto, S.H., M.Kn. Hadir sebagai Mitra Hukum Terpercaya untuk Perkara Pidana hingga Bisnis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:36 WIB

Indonesia Dorong Reformasi Tata Kelola Royalti Global di WIPO, Siap Gelar Forum Internasional di Bali

Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WIB

Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN

Senin, 6 Juli 2026 - 16:55 WIB

Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus

Berita Terbaru