Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Josephine perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Depok usai mengalami kekerasan fisik di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas

Josephine perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Depok usai mengalami kekerasan fisik di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas

DEPOK –  Seorang Selebgram Bernama beiby Josephine perempuan melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Metro Depok usai mengalami kekerasan fisik di sebuah tempat biliar di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan polisi bernomor LPD/2293/X/2025/SPKT/Polres Metro Depok, peristiwa tersebut terjadi pada ,Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Dewi Sartika No. 6, Depok.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelapor menyebut kejadian bermula saat dirinya berada di lokasi untuk bermain biliar. Di tempat tersebut, pelapor sempat terlibat percakapan dengan salah satu terlapor yang kemudian berkembang menjadi cekcok.

Situasi memanas ketika pelapor diajak keluar dari area lobi oleh salah satu pihak untuk membahas persoalan hubungan pribadi. Namun, setibanya di luar gedung, adu mulut kembali terjadi hingga berujung dugaan kekerasan fisik.

Pelapor mengaku sempat mengalami tarikan rambut, sikutan, serta upaya perebutan telepon genggam, yang mengakibatkan luka lecet pada tangan, rasa sesak, dan nyeri di bagian kepala. Petugas keamanan gedung disebut sempat melerai kejadian tersebut.

Atas peristiwa itu, pelapor kemudian melaporkannya ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan.Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pengeroyokan.untuk nama atau inisial pengeroyok riska lestari,indi dan oji yang tinggal di jalan bakti depok no 45,depok,kec.pancoran mas kota depok,jawa barat 16431 indonesia.

Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan guna mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

Buat kan saya narasi berita yang tulisan nya sama persis dengan cnn indonesia

Berita Terkait

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap
Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar
PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim
Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana
Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Kemenimipas Bagikan 81 Paket Sembako untuk Warga di HUT ke-81 RI
Dar Edi Yoga: Penyelesaian BLBI Perlu Dialog Berbasis Data dan Kepastian Hukum
Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penyebaran Hoaks Digital, Sembilan Orang Resmi Jadi Tersangka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, 16 Tersangka dan Potensi Kerugian Negara Rp1,034 Triliun Terungkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Judi Online Internasional, 23 Tersangka Diamankan dan Transaksi Tembus Rp890 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:09 WIB

PN Jaktim Kabulkan Prapid Irma Yuliana, Penyidik Kejari Pelajari Pertimbangan Hakim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Imigrasi Bekasi Tahan WN Nigeria Overstay 8 Tahun, Terancam Pidana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Buntuti Nasabah Bank, Enam Pelaku Curanmor dan Perampasan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya

Berita Terbaru