Faomasi Laia Desak Polda Metro Jaya Aktifkan Kembali Kasus Penganiayaan 2018

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H.,

Foto: Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H.,

JAKARTA – Kuasa hukum korban penganiayaan tahun 2018 Faomasi Laia, S.H., M.H., mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan kembali penanganan perkara yang sempat terhenti selama bertahun-tahun.

Faomasi mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya agar penyidikan perkara tersebut kembali berjalan.

“Perkara ini pernah ditangani dan sudah ada penetapan tersangka. Namun hingga kini belum ada kejelasan. Kami mendorong agar proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faomasi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12).

Faomasi menyebut, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 14 September 2018 di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, dan melibatkan terlapor Suhari alias Aoh.

Kronologi Singkat

Menurut Faomasi, sebelum dugaan penganiayaan terjadi, terlapor diduga menyebarkan foto keluarga korban disertai tulisan “WANTED” melalui WhatsApp dan Facebook sekitar pukul 11.00 WIB.

Selanjutnya, terlapor kembali mengirimkan foto korban dengan narasi bernada ancaman ke dalam grup WhatsApp Muara Baru & Muara Angke sekitar pukul 11.43 WIB.

Korban yang merasa terancam kemudian mendatangi terlapor untuk meminta klarifikasi sekitar pukul 18.40 WIB di seberang Toko Muara Teknik. Namun pertemuan tersebut justru berujung pada dugaan penganiayaan fisik.

“Klien kami mengalami pencekikan, pemukulan, hingga tindakan diludahi. Kejadian itu disaksikan oleh seorang saksi bernama Arif Winata,” kata Faomasi.

Faomasi menegaskan, terlapor Suhari alias Aoh telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4928/IX/2018/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 15 September 2018.

Meski demikian, hingga kini proses hukum perkara tersebut belum juga tuntas.

“Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum terhadap perkara lama juga bagian dari komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum,” tegas Faomasi.

 

(red)

 

 

Berita Terkait

Kasad Maruli Berlari Bersama 10 Ribu Peserta, Kostrad Run 2026 Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat
Enam Kapolda Resmi Berganti, Kapolri Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi Polri
Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Tampilkan Wajah Pengabdian, Profesionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Warga di Seluruh Indonesia, Wujudkan Hunian Layak dan Harapan Baru
Ketua Bamus Papua Apresiasi Kinerja Kapolri, Nilai Kepercayaan Publik 82,4 Persen Bukti Reformasi Polri Berhasil
Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas, Gelar Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan di PT Asmin Bara Bronang
Marsda Budhi Achmadi: Profesionalisme Militer Tak Lagi Sekadar Kemampuan Tempur
Semangat Hari Bhayangkara, TNI-Polri Trenggalek Teguhkan Kolaborasi untuk Kamtibmas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:36 WIB

Kasad Maruli Berlari Bersama 10 Ribu Peserta, Kostrad Run 2026 Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:53 WIB

Enam Kapolda Resmi Berganti, Kapolri Tegaskan Komitmen Penguatan Organisasi Polri

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:13 WIB

Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Tampilkan Wajah Pengabdian, Profesionalisme dan Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:09 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polri Bedah 80 Rumah Warga di Seluruh Indonesia, Wujudkan Hunian Layak dan Harapan Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:34 WIB

Ketua Bamus Papua Apresiasi Kinerja Kapolri, Nilai Kepercayaan Publik 82,4 Persen Bukti Reformasi Polri Berhasil

Berita Terbaru