Kajari Magetan Dicopot Jaksa Agung, Kejati Jatim Tegaskan Tak Terkait OTT Wali Kota Madiun

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat. (Dok-Youtube/Kemenko Polhukam)

Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat. (Dok-Youtube/Kemenko Polhukam)

MAGETAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, resmi dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Pencopotan tersebut telah berlaku sejak Senin, 19 Januari 2026, dan posisi Kajari Magetan kini telah diisi oleh pejabat pelaksana tugas, di rangkum berbagai sumber, Senin (26/1/2026).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Agus Sahat, menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut telah dilakukan sebelum mencuatnya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun. Dengan demikian, ia memastikan tidak ada keterkaitan langsung antara pencopotan Dezi dengan perkara OTT tersebut.

“Pencopotan sudah dilaksanakan pada 19 Januari 2026, jauh sebelum adanya pemberitaan OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun. Penggantinya juga sudah ditunjuk,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2026).

Agus menjelaskan, Dezi Septiapermana baru menjabat sebagai Kajari Magetan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Ia mulai bertugas sejak 31 Oktober 2025, menggantikan Kajari sebelumnya, Yuana Nurshiyam.

“Beliau baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kajari Magetan,” ungkap Agus.

Untuk sementara waktu, jabatan Kajari Magetan kini diemban oleh Farkhan Junaedi, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Farkhan akan melanjutkan seluruh tugas dan kewenangan Kajari hingga adanya penunjukan pejabat definitif.

“Plt Kajari Magetan saat ini dijabat oleh Pak Farkhan Junaedi. Beliau sedang menjalankan tugas sesuai ketentuan,” jelas Agus.

Sebelumnya, Dezi Septiapermana sempat diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) bersama Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan RI. Pengamanan tersebut dibenarkan oleh Kajati Jawa Timur.

“Benar, yang datang adalah Tim PAM SDO dan Tim SIRI Kejaksaan RI,” kata Agus.

Menurut Agus, proses pengamanan telah berlangsung sejak Kamis, 16 Januari 2026, atau beberapa hari sebelum KPK melakukan OTT di wilayah Madiun. Setelah diamankan, Dezi langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta untuk keperluan pemeriksaan internal.

“Dari Magetan langsung dibawa ke Jakarta melalui Solo. Kejadiannya memang sebelum OTT KPK di Madiun,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan belum merinci secara terbuka alasan pencopotan maupun substansi pemeriksaan terhadap Dezi Septiapermana. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil merupakan bagian dari pengawasan internal dan upaya menjaga profesionalitas serta integritas institusi.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan pelayanan hukum dan penegakan hukum di Kabupaten Magetan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt Kajari, serta mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

BNPB dan Menhut Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Fokus Tekan Titik Api
Kejagung Ungkap Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401,6 Miliar Dikembalikan
Mendagri Tito Minta Calon Pemimpin Polri Biasakan Ambil Keputusan Berbasis Data
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen, Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya
Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah
Guru Palang SMA Negeri 1 Aifat, BPK Segera Audit Dana Pendidikan Maybrat: Mata Papua Sorot Klub Bola Persemay
LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Minta Maaf
Prof. Dr. H. Tubagus Bahrudin Sampaikan Selamat kepada Dalton Wong sebagai Wakil Ketua Komite Bilateral KADIN Kamboja dan Vietnam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:35 WIB

BNPB dan Menhut Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Fokus Tekan Titik Api

Selasa, 1 September 2026 - 09:45 WIB

Kejagung Ungkap Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401,6 Miliar Dikembalikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Mendagri Tito Minta Calon Pemimpin Polri Biasakan Ambil Keputusan Berbasis Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen, Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Foto: Babinsa Desa Mergayu Serka Eko Hadi Wijaya bersama seorang petani membersihkan rumput liar atau gulma di area persawahan Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

TNI & POLRI

Babinsa Mergayu Turun ke Sawah, Bantu Petani Bersihkan Gulma Padi

Senin, 31 Agu 2026 - 14:34 WIB