HPN ke-80 di Serang, Kasi Pidum Kejari Jaksel Tegaskan Pers Pilar Demokrasi dan Mitra Strategis Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H. (Dok-Istimewa)

Foto: Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H. (Dok-Istimewa)

SERANG – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Serang, Provinsi Banten, menjadi momentum reflektif sekaligus strategis bagi penguatan peran pers dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Di tengah dinamika sosial, politik, dan hukum yang terus berkembang, pers kembali ditegaskan sebagai salah satu pilar utama demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas ruang publik.

Pada momentum nasional tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional ke-80 sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Ucapan tersebut disampaikan melalui keterangan resmi dari ruang kerjanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Dalam pernyataannya, Eko Budisusanto menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk aparat penegak hukum. Menurutnya, peran tersebut semakin krusial di tengah tantangan era digital yang sarat dengan arus informasi cepat dan potensi disinformasi.

“Pers bukan sekadar penyampai informasi, tetapi mitra kritis yang berperan penting dalam mengawal demokrasi, mengawasi jalannya kekuasaan, serta memastikan hak masyarakat atas informasi yang benar dan berimbang,” ujar Eko.

Ia menekankan bahwa profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah pers. Di tengah maraknya hoaks, framing yang menyesatkan, dan kepentingan sempit yang membonceng arus informasi, pers dituntut untuk tetap independen, objektif, dan bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Eko Budisusanto juga menyoroti pentingnya hubungan yang sehat dan konstruktif antara pers dan aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi yang dibangun atas dasar saling menghormati fungsi dan kewenangan masing-masing akan menciptakan iklim hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Pers memiliki peran kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang. Sementara aparat penegak hukum berkewajiban menjalankan tugas secara profesional dan terbuka. Jika keduanya berjalan seiring, maka keadilan substantif dan kepercayaan publik dapat terwujud,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi yang disampaikan secara tepat oleh pers juga berkontribusi besar dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek penegakan hukum, tetapi juga subjek aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Eko Budisusanto menyampaikan harapannya agar pers Indonesia terus konsisten menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik, bukan kepentingan sesaat.

“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Semoga pers Indonesia semakin profesional, independen, dan senantiasa menjadi penjaga nurani publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Peringatan HPN ke-80 yang digelar di Kota Serang, Banten, menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi. Di usia yang ke-80, pers Indonesia diharapkan semakin matang, tangguh, dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman, tanpa kehilangan jati diri sebagai penyampai kebenaran dan pengawal keadilan.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB