Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kuasa hukum, Rofiq Ashari,

Foto: kuasa hukum, Rofiq Ashari,

Jakarta –  Kasus dugaan narkotika yang menyeret nama Didik Putra Kuncoro kian menjadi sorotan publik. Melalui kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, perwira menengah Polri tersebut secara tegas membantah pernah memerintahkan siapa pun untuk mengedarkan narkoba.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rofiq membacakan surat pernyataan resmi yang ditandatangani kliennya pada 18 Februari 2025. Dalam surat itu, AKBP Didik menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada Malaungi maupun pihak lain, termasuk sosok bernama Erwin, untuk mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika dan psikotropika.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan tidak pernah mengenal atau bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan nama yang disebut dalam perkara tersebut.

Akui Kepemilikan Koper Berisi Narkotika

Meski membantah keterlibatan dalam jaringan peredaran, AKBP Didik mengakui kepemilikan koper berisi narkotika yang ditemukan di wilayah Tangerang Selatan.

Menurut kuasa hukumnya, barang bukti berupa sekitar 49 butir ekstasi serta sabu-sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Kliennya bahkan mengaku telah menggunakan narkotika sejak 2019.

“Beliau mengakui barang yang ada di koper kecil tersebut adalah milik pribadi dan digunakan sendiri,” tegas Rofiq.

Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh saat bertugas di wilayah Jakarta Utara.

Dua Perkara Berbeda, Dua Penanganan Berbeda

Kuasa hukum menegaskan, publik perlu memahami bahwa terdapat dua perkara berbeda yang kini menjerat kliennya.
1️⃣ Kasus penemuan koper berisi narkotika di Tangerang Selatan yang ditangani Bareskrim Polri.
2️⃣ Perkara dugaan keterlibatan dalam kasus mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang ditangani Polda NTB.
“Ini dua case berbeda, ditangani aparat berbeda. Jangan disamakan,” tegas Rofiq kepada awak media.

Kondisi Kesehatan & Proses Hukum

Saat ini, AKBP Didik disebut dalam kondisi kesehatan kurang baik. Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum, baik pidana umum maupun kemungkinan proses etik di internal kepolisian.

Pihak kuasa hukum juga menyerahkan sepenuhnya pengembangan perkara kepada penyidik dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatan nama-nama lain.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat status tersangka yang melekat pada seorang perwira aktif kepolisian dalam perkara narkotika.

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB