Pengakuan Mengejutkan AKBP Didik Putra Kuncoro: 49 Ekstasi di Koper untuk Dipakai Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kuasa hukum, Rofiq Ashari,

Foto: kuasa hukum, Rofiq Ashari,

Jakarta –  Kasus dugaan narkotika yang menyeret nama Didik Putra Kuncoro kian menjadi sorotan publik. Melalui kuasa hukumnya, Rofiq Ashari, perwira menengah Polri tersebut secara tegas membantah pernah memerintahkan siapa pun untuk mengedarkan narkoba.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Rofiq membacakan surat pernyataan resmi yang ditandatangani kliennya pada 18 Februari 2025. Dalam surat itu, AKBP Didik menegaskan tidak pernah memberi perintah kepada Malaungi maupun pihak lain, termasuk sosok bernama Erwin, untuk mengedarkan atau memperjualbelikan narkotika dan psikotropika.

Tak hanya itu, ia juga menyatakan tidak pernah mengenal atau bekerja sama dalam bentuk apa pun dengan nama yang disebut dalam perkara tersebut.

Akui Kepemilikan Koper Berisi Narkotika

Meski membantah keterlibatan dalam jaringan peredaran, AKBP Didik mengakui kepemilikan koper berisi narkotika yang ditemukan di wilayah Tangerang Selatan.

Menurut kuasa hukumnya, barang bukti berupa sekitar 49 butir ekstasi serta sabu-sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Kliennya bahkan mengaku telah menggunakan narkotika sejak 2019.

“Beliau mengakui barang yang ada di koper kecil tersebut adalah milik pribadi dan digunakan sendiri,” tegas Rofiq.

Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh saat bertugas di wilayah Jakarta Utara.

Dua Perkara Berbeda, Dua Penanganan Berbeda

Kuasa hukum menegaskan, publik perlu memahami bahwa terdapat dua perkara berbeda yang kini menjerat kliennya.
1️⃣ Kasus penemuan koper berisi narkotika di Tangerang Selatan yang ditangani Bareskrim Polri.
2️⃣ Perkara dugaan keterlibatan dalam kasus mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota yang ditangani Polda NTB.
“Ini dua case berbeda, ditangani aparat berbeda. Jangan disamakan,” tegas Rofiq kepada awak media.

Kondisi Kesehatan & Proses Hukum

Saat ini, AKBP Didik disebut dalam kondisi kesehatan kurang baik. Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses hukum, baik pidana umum maupun kemungkinan proses etik di internal kepolisian.

Pihak kuasa hukum juga menyerahkan sepenuhnya pengembangan perkara kepada penyidik dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatan nama-nama lain.
Kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat status tersangka yang melekat pada seorang perwira aktif kepolisian dalam perkara narkotika.

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Imigrasi Periksa 16 WN Uzbekistan di Alor, Selidiki Dugaan Overstay dan Penyelundupan Manusia ke Australia
Kementerian UMKM Dorong PRSU Jadi Ajang Business Matching untuk Perluas Pasar Pelaku Usaha
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Langkah Kortastipidkor Polri Limpahkan Berkas Mega Korupsi ke Kejagung, Akademisi: Tonggak Sinergi Penegakan Hukum Modern
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah sebagai JAM Pidsus
Viral Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah Jakut, Eks Sopir Bongkar Dugaan Borok Operasional Sudin LH
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:14 WIB

Imigrasi Periksa 16 WN Uzbekistan di Alor, Selidiki Dugaan Overstay dan Penyelundupan Manusia ke Australia

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kementerian UMKM Dorong PRSU Jadi Ajang Business Matching untuk Perluas Pasar Pelaku Usaha

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:07 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Berita Terbaru