JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jaya menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-65 selama dua hari, 25–26 Mei 2026, di Gedung Serbaguna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, di Jalan Tanah Abang 1. No 1.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan wartawan yang profesional, kompeten, dan taat terhadap kode etik jurnalistik.
UKW kali ini diikuti sekitar 35 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Bangka Belitung, hingga Pekanbaru. Mayoritas peserta mengikuti jenjang UKW tingkat Muda, sementara untuk tingkat Madya hanya diikuti dua peserta.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jaya, Kesit Handoyo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Pusat atas dukungan fasilitas tempat pelaksanaan UKW.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Bapak Arifin, yang telah memberikan fasilitas ruang serbaguna besar (RSGB) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat untuk pelaksanaan UKW angkatan ke-65 ini,” ujar Kesit Handoyo, Senin (25/5/2026).
Kesit menegaskan, peserta UKW harus berasal dari perusahaan media yang memenuhi ketentuan administrasi dan standar perusahaan pers yang jelas. Menurutnya, media yang dapat mengikuti UKW wajib berbadan hukum dan memiliki struktur redaksi yang memenuhi unsur jurnalistik.
“Media harus memiliki penanggung jawab atau pimpinan redaksi yang telah memiliki sertifikat UKW Utama, memiliki kantor redaksi dengan alamat yang jelas, serta struktur redaksi yang jelas. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka wartawannya dapat mengikuti UKW,” tegasnya.
Kesit juga menjelaskan jenjang dalam UKW terdiri dari tingkat Muda, Madya, dan Utama. Wartawan yang telah lulus tingkat Muda harus menunggu tiga tahun untuk mengikuti UKW Madya, sedangkan dari Madya menuju Utama membutuhkan masa tunggu sekitar dua tahun.
Menurut Kesit, pelaksanaan UKW menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme insan pers di tengah perkembangan era digital yang semakin cepat.
Sementara itu, Arifin secara resmi membuka kegiatan UKW tersebut dan menyambut baik pelaksanaannya di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk wartawan,” kata Arifin.
Arifin menilai kompetensi dan profesionalisme wartawan sangat penting di tengah perkembangan era digital yang membuat arus informasi bergerak cepat. Namun demikian, akurasi berita tetap harus menjadi prioritas utama.
Arifin juga mengenang pengalamannya saat bertugas sebagai humas dan protokol di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat pada tahun 2003. Kala itu, dirinya rutin mengumpulkan dan mengkliping pemberitaan media cetak setiap pagi untuk disampaikan kepada pimpinan daerah.
“Dulu media cetak masih sangat dominan. Setiap pagi kami mengkliping berita-berita terkait Jakarta Barat untuk diberikan kepada wali kota dan jajaran. Sekarang, di era digital, informasi bergerak sangat cepat dan berita harus tetap akurat meski disajikan melalui media online,” ungkapnya.
Wali Kota Jakarta Pusat itu menambahkan, selama ini kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan Pokja PWI Jakarta Pusat berjalan baik dan membantu penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kami merasa sangat terbantu dengan berita-berita yang terupdate dari rekan-rekan media. Sinergitas ini harus terus dibangun, termasuk kritik dan masukan dari media demi membangun Kota Administrasi Jakarta Pusat yang lebih baik,” tutup Arifin.
Reporter: Yoga Stevian




































