Rekrutmen Akpol 2026 Dipastikan Tanpa Jalur Khusus, As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. (Dok-Istimewa)

Foto: Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses penerimaan calon perwira melalui Akademi Kepolisian (Akpol). Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si., memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan bebas dari segala bentuk perlakuan khusus.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa seluruh peserta memiliki peluang yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi yang mereka peroleh.

Menurut Anwar, prinsip utama yang menjadi landasan rekrutmen Polri adalah konsep BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Prinsip tersebut telah menjadi pedoman dalam setiap tahapan seleksi guna memastikan proses berjalan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama. Rekrutmen dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai keadilan dan integritas seleksi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar menjelaskan bahwa proses seleksi Akpol 2026 kini telah memasuki tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Tahapan ini menjadi salah satu proses penting dalam menentukan kelayakan peserta untuk melanjutkan ke seleksi berikutnya.

Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi. Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Total peserta yang lolos tersebut setara dengan sekitar 1,3 kali kuota penerimaan tingkat pusat yang telah ditetapkan.

Polri menilai tahapan seleksi yang ketat diperlukan untuk menghasilkan calon-calon perwira yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik dan fisik yang memadai, tetapi juga memiliki integritas serta kesiapan mental dalam menjalankan tugas kepolisian di masa mendatang.

Salah satu poin utama yang disampaikan As SDM Kapolri adalah penegasan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu mekanisme, yaitu jalur reguler nasional.

Ia secara tegas membantah berbagai informasi yang beredar mengenai adanya jalur khusus atau kuota tertentu yang dapat memberikan keuntungan bagi peserta tertentu dalam proses seleksi.

Menurutnya, tidak terdapat jalur prestasi khusus, kuota Mabes, kuota tambahan, jalur titipan maupun bentuk perlakuan istimewa lainnya dalam proses penerimaan Akpol tahun ini. Semua peserta diwajibkan mengikuti tahapan yang sama dan tunduk pada sistem gugur yang diterapkan pada setiap fase seleksi.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap berbagai isu yang kerap muncul setiap musim penerimaan anggota Polri, terutama terkait dugaan adanya jalur non-reguler yang dapat memengaruhi hasil seleksi.

“Penerimaan Akpol hanya melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional. Tidak ada kuota khusus, kuota tambahan maupun jalur lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Guna menjaga kredibilitas proses seleksi, Polri menerapkan sistem pengawasan berlapis yang melibatkan unsur internal maupun eksternal. Pengawasan tersebut dilakukan pada seluruh tahapan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Selain pengawas internal Polri, proses rekrutmen juga mendapat perhatian dan monitoring dari berbagai lembaga eksternal. Beberapa di antaranya adalah Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, berbagai organisasi masyarakat sipil, serta tim pengawas yang selama ini aktif memantau proses penerimaan anggota Polri.

Keterlibatan berbagai pihak tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga akuntabilitas rekrutmen sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Anwar menilai sistem rekrutmen yang saat ini diterapkan Polri telah menunjukkan perkembangan positif dan semakin sesuai dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan proses seleksi yang bersih serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk menghindari munculnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat, As SDM Kapolri meminta seluruh Kepala Biro SDM Polda serta jajaran Humas Polri aktif melakukan sosialisasi mengenai mekanisme rekrutmen Akpol 2026.

Langkah tersebut dianggap penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai proses penerimaan dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu mengenai keberadaan jalur khusus atau kuota tertentu yang sebenarnya tidak ada.

Sosialisasi juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para peserta dan orang tua bahwa keberhasilan dalam seleksi sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan serta hasil yang diperoleh selama mengikuti tahapan yang telah ditetapkan.

Penegasan mengenai tidak adanya jalur khusus dalam penerimaan Akpol 2026 menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen anggotanya. Transparansi dan keterbukaan dalam proses seleksi dipandang sebagai fondasi penting dalam menghasilkan calon-calon perwira yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dengan mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan yang ketat, Polri berharap proses seleksi Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung secara adil bagi seluruh peserta, sekaligus memperkuat keyakinan masyarakat bahwa setiap calon memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi melalui institusi kepolisian tanpa harus bergantung pada jalur istimewa atau kedekatan tertentu.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Reuni Akbar 30 Tahun Pakati 1996, Freddy Worang Johanes: Jaga Persaudaraan Lintas Matra Sejak Akmil Magelang
Pakati 96 Rayakan HUT Pengabdian ke-30, Tegaskan Loyalitas Alumni TNI-Polri bagi Bangsa dan Negara
Pelaku Curanmor Keliling Jakarta Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Tambora Dibekuk
Kapolsek Tambora Sambut Danramil Baru, Kolaborasi Pengamanan Wilayah Diperkuat
Sertu Nurdin Gerakkan Warga Sulap Limbah Plastik Jadi Berkah untuk Sesama
Seskoad Rehabilitasi Dua Panti Asuhan dan Fasilitasi Akta Kelahiran Anak Asuh di Rancamanyar
Presiden RI Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad serta Berikan Taklimat kepada 1.095 Pasis TNI-Polri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Rekrutmen Akpol 2026 Dipastikan Tanpa Jalur Khusus, As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:13 WIB

Reuni Akbar 30 Tahun Pakati 1996, Freddy Worang Johanes: Jaga Persaudaraan Lintas Matra Sejak Akmil Magelang

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:40 WIB

Pakati 96 Rayakan HUT Pengabdian ke-30, Tegaskan Loyalitas Alumni TNI-Polri bagi Bangsa dan Negara

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pelaku Curanmor Keliling Jakarta Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:12 WIB

Viral di Media Sosial, Pelaku Pencurian Minyak Goreng di Tambora Dibekuk

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya, Khoirudin (kiri), menyerahkan palu sidang kepada Suhud Alynudin usai pengucapan sumpah dan janji jabatan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/6/2026)

News Metropolitan

Suhud Alynudin Resmi Gantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta

Senin, 8 Jun 2026 - 18:32 WIB