JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah 219 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan pada 23 September 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai langkah mitigasi sekaligus bentuk kehati-hatian untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. Kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” ujar Ketut di Jakarta, Jumat (25/9).
Berdasarkan laporan hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, sebanyak 219 orang terdampak. Dari jumlah tersebut, 132 orang menjalani rawat inap dan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.
BGN menyatakan data tersebut masih diperbarui berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi dengan pihak terkait di lapangan.
Selain menghentikan sementara operasional SPPG, BGN juga mencopot Kepala SPPG Batang Bawang Bawang dari jabatannya. SPPG tersebut dikenai suspend dengan kategori berat untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang. Di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian [makanan] dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat,” kata Ketut.
Menurutnya, BGN akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengusut kejadian tersebut.
Dari pemeriksaan awal, BGN menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya terkait pengolahan telur yang dilakukan lebih awal, yakni sekitar pukul 19.30 WIB, kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.
Selain itu, tim juga menemukan kondisi kebersihan di sejumlah bagian SPPG yang masih perlu mendapat perhatian.
Namun, BGN menegaskan temuan tersebut masih merupakan bagian dari proses investigasi dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat.
“Kami sedang menelusuri seluruh proses, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi. Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.
BGN juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang untuk memastikan penanganan penerima manfaat dan proses investigasi berjalan terpadu.
Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar BGN untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan maupun ketentuan operasional.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut.



































