JAKARTA – Polda Metro Jaya mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Silang Monas, serta sejumlah titik lainnya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Pelaksanaan aksi yang berlangsung damai tersebut dinilai mencerminkan pentingnya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan terima kasih kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), mahasiswa Universitas Jayabaya, Koalisi Nasional Perempuan Indonesia, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Menurut Budi, situasi yang kondusif selama kegiatan berlangsung tidak terlepas dari peran seluruh pihak dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di ruang publik.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Pamdal, dan seluruh personel kepolisian yang telah bekerja bersama memberikan pelayanan dan menjaga keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, peserta aksi, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman serta mendukung pelaksanaan penyampaian pendapat secara damai.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang aktivitas sehari-hari maupun perjalanannya sempat terganggu akibat rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi tersebut.
Permohonan maaf itu menjadi bentuk perhatian kepolisian terhadap warga yang tetap harus menjalankan aktivitas, bekerja, maupun melakukan perjalanan di tengah berlangsungnya kegiatan massa di sejumlah kawasan Jakarta.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengamanan aksi tidak hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan serta hak masyarakat luas.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian berupaya menjaga keseimbangan antara hak peserta aksi untuk menyampaikan pendapat dan hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Budi Hermanto menjelaskan bahwa sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, jajaran kepolisian senantiasa mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan dan mengamankan kegiatan penyampaian aspirasi.
Pendekatan tersebut menitikberatkan pada penghormatan terhadap hak konstitusional masyarakat, komunikasi yang baik, serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya juga perlu memperhatikan ketertiban umum dan hak masyarakat lain agar seluruh kegiatan dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan yang tidak diperlukan.
Karena itu, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ruang publik tetap aman, tertib, dan kondusif.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang baik dengan masyarakat melalui pelayanan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada keselamatan publik.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi landasan untuk membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong terciptanya suasana demokratis yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
“Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kita terus menjaga ruang publik agar tetap aman dan damai. Aspirasi masyarakat harus dihormati, begitu pula hak warga lainnya untuk beraktivitas dengan nyaman. Inilah semangat Kerja Melayani Jakarta, polisi hadir untuk mendengar, melindungi, dan melayani,” pungkas Budi.
Polda Metro Jaya berharap semangat kebersamaan dan sikap saling menghormati terus dipertahankan dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di Jakarta.
Dengan demikian, kebebasan menyampaikan aspirasi dapat berjalan beriringan dengan pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat secara luas.
Editor: Fahmy Nurdin




































