Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Rp5 Triliun ke Kontraktor Proyek Chandra Asri

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Pemerasan Ketua Kadin Cilegon. (Dok-Istimewa).

Foto: Tersangka Pemerasan Ketua Kadin Cilegon. (Dok-Istimewa).

BANTENKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Penetapan status hukum ini merupakan buntut dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun.

Pantauan wartawan di Polda Banten, Muhammad Salim keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekitar pukul 22.36 WIB. Ia tampak tidak banyak berbicara dan hanya mengacungkan jempol saat digiring keluar bersama dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP terkait pemerasan dan penghasutan. “MS berperan mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di PT Chengda. Pada 14 dan 22 April, ia bersama tersangka Ismatullah juga mendatangi PT Total untuk memaksa meminta proyek,” ujar Dian, Jum’at (16/5/25).

Ismatullah, kata Dian, merupakan sosok yang terlihat dalam video viral tengah menggebrak meja saat menyampaikan permintaan proyek. Ia meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang. “Menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang,” tegas Dian.

Sementara itu, tersangka ketiga, Rufaji Jahuri, yang merupakan Ketua HNSI Cilegon, disebut mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda jika tidak diberikan bagian proyek.

Kasus ini mencuat setelah akun X @Nenk****** mengunggah video pertemuan sejumlah pihak yang diduga dari Kadin Cilegon dan ormas lokal dengan perwakilan PT Chengda. Dalam video tersebut, terdengar seorang pria berpakaian putih yang mengaku anggota Kadin Cilegon meminta jatah proyek secara gamblang.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin,” kata pria dalam video yang menjadi viral tersebut.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Menkum: Posbankum Berhasil Tuntaskan Sengketa Rumah Ibadah hingga Konflik Waris Puluhan Tahun
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:04 WIB

RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Foto: Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, memberikan keterangan terkait penyerahan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta dari Kementerian ATR/BPN. Sertifikasi massal ini menjadi langkah strategis dalam pengamanan aset daerah sekaligus mendukung tata kelola Jakarta menuju kota global

News Metropolitan

Sertifikasi Massal Aset DKI Catat Rekor Nasional, Jadi Contoh Daerah Lain

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:28 WIB