Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Rp5 Triliun ke Kontraktor Proyek Chandra Asri

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Pemerasan Ketua Kadin Cilegon. (Dok-Istimewa).

Foto: Tersangka Pemerasan Ketua Kadin Cilegon. (Dok-Istimewa).

BANTENKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT China Chengda Engineering Co, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. Penetapan status hukum ini merupakan buntut dari viralnya sebuah video yang memperlihatkan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun.

Pantauan wartawan di Polda Banten, Muhammad Salim keluar dari ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sekitar pukul 22.36 WIB. Ia tampak tidak banyak berbicara dan hanya mengacungkan jempol saat digiring keluar bersama dua tersangka lainnya, yakni Wakil Ketua Kadin Bidang Perindustrian Ismatullah dan Ketua HNSI Cilegon, Rufaji Jahuri.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, menjelaskan bahwa Muhammad Salim dijerat dengan Pasal 368 dan Pasal 160 KUHP terkait pemerasan dan penghasutan. “MS berperan mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di PT Chengda. Pada 14 dan 22 April, ia bersama tersangka Ismatullah juga mendatangi PT Total untuk memaksa meminta proyek,” ujar Dian, Jum’at (16/5/25).

Ismatullah, kata Dian, merupakan sosok yang terlihat dalam video viral tengah menggebrak meja saat menyampaikan permintaan proyek. Ia meminta proyek senilai Rp5 triliun untuk Kadin tanpa melalui proses lelang. “Menggebrak meja dan meminta proyek Rp5 triliun untuk Kadin tanpa lelang,” tegas Dian.

Sementara itu, tersangka ketiga, Rufaji Jahuri, yang merupakan Ketua HNSI Cilegon, disebut mengancam akan menghentikan proyek PT Chengda jika tidak diberikan bagian proyek.

Kasus ini mencuat setelah akun X @Nenk****** mengunggah video pertemuan sejumlah pihak yang diduga dari Kadin Cilegon dan ormas lokal dengan perwakilan PT Chengda. Dalam video tersebut, terdengar seorang pria berpakaian putih yang mengaku anggota Kadin Cilegon meminta jatah proyek secara gamblang.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas. Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin,” kata pria dalam video yang menjadi viral tersebut.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi
Kepentingan individual diutamakan kepentingan sosial diabaikan,  Ketua PN Lubuk Pakam dan Ketua PT Medan harusnya jadi wakil Tuhan bukan titipan lawan. warga geruduk gedung Mahkamah Agung
Menteri Hukum Resmikan 2.025 Posbankum di Tanah Papua, Dorong Akses Keadilan hingga Kampung
Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Disorot, Tim Kuasa Hukum Datangi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Imigrasi Surabaya Berangkatkan 37 Ribu Jemaah Haji via Makkah Route, 18 Calon Haji Ilegal Digagalkan
131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Menteri HAM Kunjungi Korban di RS Surabaya
Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri, Dua Tersangka Ditangkap
Ketua APAM Datangi Polda Metro Jaya, Desak Ade Armando dan Permadi Arya Segera Diperiksa dan Diproses Hukum
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:06 WIB

PERADI Gelar Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Otto Hasibuan Pimpin Langsung Prosesi

Senin, 18 Mei 2026 - 17:29 WIB

Menteri Hukum Resmikan 2.025 Posbankum di Tanah Papua, Dorong Akses Keadilan hingga Kampung

Senin, 18 Mei 2026 - 14:36 WIB

Dugaan Paspor Ganda Anak di Bawah Umur Disorot, Tim Kuasa Hukum Datangi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:27 WIB

Imigrasi Surabaya Berangkatkan 37 Ribu Jemaah Haji via Makkah Route, 18 Calon Haji Ilegal Digagalkan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:45 WIB

131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Menteri HAM Kunjungi Korban di RS Surabaya

Berita Terbaru

Foto: Kapolres Jakbar Pererat Komunikasi dengan Warga Tambora Demi Kamtibmas.

TNI & POLRI

Kapolres Jakbar Rangkul Tokoh Masyarakat, Perkuat Keamanan Tambora

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:37 WIB