Cegah Terorisme, Enumerator FKPT DKI Jakarta Lakukan Survei di PWI Jakarta Barat

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA OKJAKARTA.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta melakukan survei nasional tentang Kebhinekaan dan Leterasi Digital untuk menangkal radikalisme dengan menerjunkan enumerator atau petugas pengumpul data.

Dua orang enumerator dari FKPT DKI Jakarta, Muhammad Baqir dan Syfina Ziyantifani melakukan survei ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Koordinatoriat Jakarta Barat di Sekretariat PWI, Kantor Walikota, Jakarta Barat, Jumat (20/10/2023).

Keduanya diterima oleh Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat yang diwakili Maulen Munthe selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi.Muhammad Baqir mengemukakan, survei dilakukan antara lain kepada Ketua Pengurus Cabang NU, Pengurus Muhamadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Kesbangpol, Komandan Kodim, Kepala Kemenag, Kapolresta, serta tokoh pers dalam upaya mencegah faham radikalisme dan terorisme di daerah.

Sebelum melakukan survei atau mengajukan sejumlah pertanyaan, Baqir menjelaskan survei kali ini tidak seperti umumnya menggunakan kuisioner berupa kertas, tapi cukup menggunakan aplikasi Indeks Radikalisme dan Terorisme (IRT) yang nanti hasilnya akan langsung terinput ke BNPT.

Kali ini pertanyaannya saya bacakan dan jawabannya langsung saya input melalui aplikasi ya Pak,” ujar Baqir kepada Maulen sebelum memulai survei,Usai menjawab semua pertanyaan yang disampaikan enumerator, Maulen menegaskan sebagai seorang jurnalis, dirinya bersama rekan-rekan yang tergabung di PWI Koordinatoriat Jakarta Barat sangat menolak keras tindakan radikalisme yang dilakukan oleh siapa pun.

Kita sebagai jurnalis atau pun masyarakat sangat menolak keras tindakan radikalisme ini yang dilakukan oknum-oknum atau sekelompok yang mengatasnamakan agama. NKRI harga mati berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar,” tegas Maulen.

Apalagi saat ini, literasi digital di tengah masyarakat yang hampir semua orang menggunakan media internet sangat berpeluang terpapar radikalisme terutama bagi generasi muda.

Ini yang harus kita waspadai, dan tugas kita semua segera menangkal radikalisme ini,” tutupnya.Selesai melakukan survei, enumerator menyerahkan plakat bertuliskan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta yang diterima Ketua PWI Jakarta Barat Kornelius Naibaho dan Maulen Munthe.

Berita Terkait

Ivan Ghifary Karo Karo Sabet Emas di Shureido Cup Usai Tumbangkan Karateka Filipina dan Malaysia
Raden Sawunggaling: Pahlawan dari Surabaya yang Dilupakan Sejarah
Ucapan Selamat dari Forum Pemred SMSI: Sinergi Polri dan Pers Kunci Demokrasi
Prosesi Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Solo: Momentum Pelestarian Budaya dan Spiritualitas Islam
Ziarah Kebudayaan: Tokoh-Tokoh Riau Kunjungi Astana Girilayu Solo Bersama Keluarga Mangkunegaran
Keluarga Mangkunegaran Serukan Disiplin dan Etika Jelang Malam Satu Suro
Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM
IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:19 WIB

Ivan Ghifary Karo Karo Sabet Emas di Shureido Cup Usai Tumbangkan Karateka Filipina dan Malaysia

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ucapan Selamat dari Forum Pemred SMSI: Sinergi Polri dan Pers Kunci Demokrasi

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:29 WIB

Prosesi Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Solo: Momentum Pelestarian Budaya dan Spiritualitas Islam

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:35 WIB

Ziarah Kebudayaan: Tokoh-Tokoh Riau Kunjungi Astana Girilayu Solo Bersama Keluarga Mangkunegaran

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:45 WIB

Keluarga Mangkunegaran Serukan Disiplin dan Etika Jelang Malam Satu Suro

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat Papua yang juga pecinta lingkungan hidup, Osea Petege (Atas sebelah kiri).

Hukum & Kriminal

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Jumat, 4 Jul 2025 - 12:04 WIB