FMPB Kembali Gelar Demo, Desak Kejati Sumut Tangkap Bupati Asahan Diduga Korupsi dan Gratifikasi Modus Sedekah Rutin

- Jurnalis

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) kembali menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (21/12/2023).

Mahasiswa mendesak agar kepolisian segera menangkap bupati Asahan karena diduga melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan.

Mahasiswa dalam orasinya menyebut sejumlah proyek di Kabupaten Asahan kerap dibuat jadi “bancakan” dan intervensi para tim pemenangannya hingga munculnya dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang kemari, membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan pungli dan indikasi gratifikasi terhadap bupati Asahan dengan modus ‘sedekah rutin’ untuk diusut tuntas aparat penegak hukum, ” tegas Ketua Umum FMPB M. Ritonga dalam keterangan tertulisnya kepada OKJAKARTA, Kamis (21/12/2023).

Ritonga menjelaskan mencuatnya istilah ‘sedekah rutin’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan ini sudah berlangsung lama.

Kegerahan para pejabat yang diduga diminta sedekah rutin oleh oknum pengumpul, tak mampu lagi tertahankan karena nominal yang kerap diminta begitu fantastis mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Selain itu, kata Ritonga, informasi laporan dan pengakuan tersebut semakin menguat dikarenakan beberapa pekan lalu muncul sebuah percakapan pribadi dan percakapan dalam grup WhatsApp sejumlah pejabat pimpinan kecamatan atas iimbauan dan pengingat setoran sedekah rutin tersebut.

“Berdasarkan informasi yang berkembang tentang 25 camat di Kabupten Asahan diduga wajib menyetorkan uang senilai Rp 5 juta setiap bulannya kepada bupati Asahan,” tegas Ritonga.

Untuk itu, Ritonga menyampaikan harapannya bersama massa aksi FMPB agar Kejati Sumut segera melakukan penyidikan serta penyelidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di Kabupaten Asahan.

“Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang kami punya, kiranya Kejati Sumut dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap bupati Asahan dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Asahan. Segera periksa 25 camatnya, ” pungkas Ritonga lagi.

Puluhan mahasiswa itu kemudian diterima oleh staf kejati bernama Ika Ayu Lubis untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinannya.

Terpisah, beredar dan bocornya sebuah pesan WhatsApp Camat Asahan Kota Kisaran Barat bernama Khualid Armansyah dalam melakukan pengkondisian uang setoran sedekah rutin bulanan dari seluruh camat se-Kabupaten Asahan menuai pro kontra.

Khualid Armansyah disebut-sebut sebagai ‘ketua kelas’ para camat se-Kabupaten Asahan.

Selain itu, Khualid disebut-sebut juga sebagai penanggungjawab dan pengumpul sedekah rutin yang diduga akan disetorkam kepada bupati dan wakil bupati Asahan.

Selanjutnya media OKJAKARTA. com mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Kota Kisaran Barat Khualid, pada Kamis (21/12/2023), namun tidak menjawab.

Konfirmasi pun dilanjutkan kepada Bupati Asahan Surya pada Kamis (21/12/2023), namun bungkam alias tidak mau menjawab konfirmasi awak media.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya
Lurah Gunung Sahari Selatan: Berita Tidak Benar, Saya Akan Proses Secara Hukum
LSM GMBI Kawal Kasus Pemukulan PKL di TMII Hingga Tuntas
Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro dan Tiga anak Buanya ke Divisi Propam (Divpropam) Polri atas Tuduhan Melakukan Penggelapan
Tujuh Poin Mahkamah Agung Bakal Seret Razman Cs jadi Tersangka
Diduga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan, Mantan Istri Ajukan PK ke MA
Pengurus DKM Al Muttaqien, di Jalan Karya yang Dipimpin Andi Lala, Diduga Intimidasi Remaja Putri Dari Wartawan
LMPP Gelar Unras Damai Minta Usut Tuntas Dugaan Beking Rokok Ilegal oleh Oknum Polisi

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:07 WIB

Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:14 WIB

Lurah Gunung Sahari Selatan: Berita Tidak Benar, Saya Akan Proses Secara Hukum

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:38 WIB

LSM GMBI Kawal Kasus Pemukulan PKL di TMII Hingga Tuntas

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:29 WIB

Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro dan Tiga anak Buanya ke Divisi Propam (Divpropam) Polri atas Tuduhan Melakukan Penggelapan

Senin, 10 Februari 2025 - 19:32 WIB

Tujuh Poin Mahkamah Agung Bakal Seret Razman Cs jadi Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Ketua PWI Jaya

Mertopolitan

PWI Jaya Tetap Eksis, Untung Kurniadi Lakukan Kebohongan Publik

Rabu, 19 Feb 2025 - 18:42 WIB