Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, kembali mengumumkan pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI pada jumpa pers di markas PWI DKI Jakarta, Kamis malam (15/8/2024).

Pemberhentian ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tanggal 16 Juli 2024.

Kesit menjelaskan, “PWI DKI Jakarta telah mencatat keputusan ini dalam Berita Acara hasil rapat Pengurus Harian sesuai ketentuan Pasal 9 PRT PWI dan Pasal 6 ayat (1) huruf (g) tentang Pemberhentian Penuh dari keanggotaan PWI.”

“Pemberhentian penuh merupakan kewenangan Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang berwenang menetapkan pelanggaran KEJ dan KPW, sesuai Pasal 19 ayat (2) PRT,” tambah Kesit. Ia juga menekankan, PWI DKI Jakarta tidak berwenang membuat rekomendasi terkait hal ini karena SK DKP belum diterbitkan oleh eks Ketua Umum PWI Pusat hasil kongres Bandung.

Ketaatan Terhadap Konstitusi Organisasi

PWI DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban sesuai Pasal 9 PRT dengan membuat Berita Acara atas Surat Keputusan DK PWI Pusat. Namun, PWI Pusat menilai langkah ini sebagai ketidaktaatan terhadap PD/PRT dan keputusan organisasi. “Tuduhan pelanggaran ini justru dilontarkan oleh pihak yang sebenarnya melanggar,” ujar Kesit.

Ia juga menambahkan, “Surat peringatan I dan II diterbitkan oleh Pengurus PWI Pusat tidak sah karena tidak ditandatangani oleh Ketua Umum yang sah. Hendry Ch Bangun sudah diberhentikan penuh dari keanggotaannya, sehingga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat-surat tersebut.”

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menjelaskan, “Hendry Ch Bangun diberhentikan penuh karena menyalahgunakan wewenangnya dengan menggelar rapat pleno yang melanggar aturan. Hendry sering melanggar konstitusi organisasi dan profesi, termasuk KPW, KEJ, PD, serta PRT PWI.”

Penolakan Surat Pembekuan PWI DKI Jakarta

Kesit juga menegaskan bahwa surat pembekuan Pengurus PWI DKI Jakarta tidak sah karena ditandatangani oleh eks Ketua Umum yang keanggotaannya sudah diberhentikan penuh. “Surat-surat penting harus diterbitkan sesuai dengan ketentuan konstitusi PWI, yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan kewenangan masing-masing pengurus harian,” jelasnya.

Jumpa pers tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan Ibu Kota Jakarta, termasuk Ketua Dewan Penasehat PWI DKI Jakarta, Johnny Hardjojo, serta jajaran teras pengurus PWI DKI Jakarta.

Berita Terkait

PWPSS Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ancol Tiadakan Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Konser Peduli Sumatera Tetap Digelar
FIAKSI Gelar Baksos dan Edukasi HIV AIDS di CFD Jakarta, Tekankan Penghapusan Stigma
Perumahan Tangguh Iklim Dinilai Mendesak, Pakar Dorong Integrasi Kebijakan dan Pembiayaan Inklusif
Kementerian UMKM Dorong Pemanfaatan E-Commerce untuk Perkuat Daya Saing Produk Lokal
Asosiasi Pengusaha Kebangsaan Gelar Kafe Dialog Kebangsaan Bersama Ojol
Survei: Harga Kelapa Melonjak, Menu Lebaran 2026 Terancam
Aliansi Anak Kepri Soroti Perluasan Perkebunan Sawit di Lingga, Minta Pemerintah Pusat Turun Langsung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:08 WIB

PWPSS Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:30 WIB

Ancol Tiadakan Kembang Api Malam Tahun Baru 2026, Konser Peduli Sumatera Tetap Digelar

Senin, 22 Desember 2025 - 13:02 WIB

FIAKSI Gelar Baksos dan Edukasi HIV AIDS di CFD Jakarta, Tekankan Penghapusan Stigma

Senin, 22 Desember 2025 - 12:59 WIB

Perumahan Tangguh Iklim Dinilai Mendesak, Pakar Dorong Integrasi Kebijakan dan Pembiayaan Inklusif

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:21 WIB

Kementerian UMKM Dorong Pemanfaatan E-Commerce untuk Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Berita Terbaru

Foto: Helikopter Dauphin Polri Dukung Penanganan Banjir Agam.

TNI & POLRI

Polri Salurkan 400 Kg Logistik Banjir Agam Lewat Helikopter

Rabu, 24 Des 2025 - 13:06 WIB