Kejaksaan Serahkan Rp6,6 T Kerugian Negara, Prabowo Saksikan Langsung di Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare serta uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun dalam sebuah kegiatan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,

Kejaksaan Agung RI menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare serta uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun dalam sebuah kegiatan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,

JAKARTA –  Kejaksaan Agung RI menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,38 hektare serta uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun dalam sebuah kegiatan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI.

Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan total nilai Rp4,28 triliun.

Dana tersebut berasal dari perkara ekspor crude palm oil (CPO) dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai sekitar Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula dengan nilai mencapai Rp585 miliar.
Dengan demikian, total penyerahan kerugian negara yang dilakukan Kejaksaan RI pada kesempatan tersebut mencapai

Rp6.625.294.190.469,74 atau Rp6,6 triliun lebih.
Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga memaparkan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) selama kurun waktu 10 bulan terakhir.

Satgas PKH berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target yang telah ditetapkan. Nilai indikatif lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.

Dari total lahan yang dikuasai kembali, seluas 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait. Rinciannya, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Selain itu, lahan seluas 688.427 hektare diserahkan untuk dilakukan pemulihan kembali karena merupakan kawasan hutan konservasi, serta 81.793 hektare lainnya diserahkan untuk dihutankan kembali sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan penegakan hukum yang tegas merupakan kunci dalam menjaga stabilitas nasional serta memastikan hutan dikelola untuk kepentingan rakyat.

Hukum harus tegak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” ujar Burhanuddin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.

Berita Terkait

Eksklusif Podcast EdShareOn: Greenpeace Bongkar Fakta Mengejutkan Sumber Asap Baru Karhutla Indonesia
Bupati dan Sekda Absen dalam RDPU, Pemuda Pertanyakan Masa Depan Gunung Tampomas
Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
Wali Kota Jakpus Arifin Tinjau Korban Kebakaran di Menteng, Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Warga
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri
Polda Metro Jaya, TNI dan Pemprov DKI Perkuat Sinergi Kawal Aspirasi pada Hari Sumpah Pemuda
Habib Syakur Kritik Keras Penanganan Karhutla, Sentil Bahlil Lahadalia
Ketua PWNU Kaltara Datangi PN Jakarta Pusat, Serukan Keadilan dan Tolak Penghakiman Sebelum Putusan untuk Gus Yaqut
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Eksklusif Podcast EdShareOn: Greenpeace Bongkar Fakta Mengejutkan Sumber Asap Baru Karhutla Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Bupati dan Sekda Absen dalam RDPU, Pemuda Pertanyakan Masa Depan Gunung Tampomas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Wali Kota Jakpus Arifin Tinjau Korban Kebakaran di Menteng, Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Warga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri

Berita Terbaru

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026), menjadi penanda penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Bertempat di Auditorium Prof. Dr. H. Muladi, S.H., Kampus Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltek Imipas), kementerian tersebut melantik 28 pejabat pimpinan tinggi di lingkungan keimigrasian dan pemasyarakatan.

Hukum & Kriminal

Kemenimipas Lantik 28 Pejabat, Sejumlah Pimpinan Ditjenpas Bergeser

Kamis, 29 Okt 2026 - 06:58 WIB