GEMBRATA, Mendesak KPK Segera Periksa Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com

Aksi yang dilakukan oleh Gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta (GEMBRATA) melaksanakan Unjuk Rasa ke Kantor Kanwil Kemenag DKI Jakarta, (2/9/2024).

GEMBRATA mendesak Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta,Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang.

Menurut ketua Umum GERAKAN AKSI MAHASISWA BARISAN JAKARTA (GEMBRATA) aksi tersebut dilaksanakan karena adanya dugaan praktek korupsi di kantor wilayah kemenag DKI Jakarta dan dugaan praktek penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi oleh Pejabat kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Kami meminta Cecep Khairul Anwar dan Kabag TU Nur Pawaiduddin segera di Copot dan di tangkap atas dugaan kasus korupsi dan penyalah gunaan wewenang. Duga’an adanya praktek tran adanya saksional assesment kepala Madrasah di DKI Jakarta.

Dugaan korupsi menitipkan anggaran dan proyek pembangunan Madrasah-Madrasah sebagai Bancakan Pejabat, Dan juga adanya dugaan Kinerja Kakanwil Kemenag DKI Jakarta juga tidak becus dalam melayani umat hingga sebabkan ratusan kuota jamaah haji warga Jakarta tidak terserap dari Tahun 2022 hingga 2024,” Paparnya.

Maka kami juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kepada Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta atas dugaan korupsi anggaran revitalisasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi DKI Jakarta.

Maka dari itu kami dari gerakan aksi mahasiswa barisan jakarta akan melakukan aksi selanjutnya yaitu aksi jilid dua pada Jumat 6 September 2024.

Berita Terkait

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat
Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi
Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot
Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:04 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Senin, 23 Juni 2025 - 20:56 WIB

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

Berita Terbaru