Rekening PWI Jaya Sempat Diblokir Selama Seminggu, Kini Telah Dibuka Kembali

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Rekening Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Harmoni, Jakarta Pusat, sempat diblokir selama satu minggu. Pemblokiran tersebut dilakukan secara sepihak sejak Rabu (18/9), namun akhirnya pada Selasa (24/9) rekening tersebut telah dibuka kembali.

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh manajemen BNI Cabang Harmoni. Ia menjelaskan bahwa pemblokiran baru diketahui ketika staf sekretariat PWI Jaya, Gahrif, hendak mencairkan cek untuk kebutuhan operasional. Namun, pencairan tersebut gagal karena rekening diblokir tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Saat melakukan klarifikasi, manajemen Bank BNI menjelaskan, pemblokiran dilakukan berdasarkan surat dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ariandono Dijan Winardi dan Wilson Lumi sebagai sekretaris. Hal ini tentu menimbulkan kebingungan di internal PWI Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesit Budi Handoyo bersama Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, langsung merespon dengan mengajukan keberatan dan melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka. Proses ini disertai komunikasi yang intensif dengan manajemen BNI untuk mencari solusi atas masalah ini.

Pada Senin (23/9), upaya komunikasi dengan pihak manajemen Bank BNI belum menghasilkan respon yang memuaskan. Namun, pada Selasa pagi, setelah PWI Jaya melengkapi data-data yang dibutuhkan, blokir rekening akhirnya dibuka. Hal ini dikonfirmasi olehFaroh Lutfianawati, Pemp. Bidang Pembinaan Layanan BNI 46 Harmoni.

Kesit menegaskan, dana yang ada di rekening PWI Jaya berasal dari kerja sama dengan mitra dan sponsor, serta tidak ada kaitannya dengan masalah yang dihadapi PWI Pusat pascapemecatan Hendry Ch Bangun oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Ia juga menegaskan bahwa organisasi ini telah menjalankan kegiatan operasionalnya secara independen, tanpa masalah keuangan.

Menanggapi pemblokiran sepihak oleh BNI 46, pakar perbankan, Agus Yuliaman, menyatakan pemblokiran sepihak tersebut tidak bisa dibenarkan. Ia menjelaskan, sesuai aturan perbankan, pemblokiran rekening harus didasari oleh ketetapan hukum yang sah. Tanpa adanya dasar yang jelas, tindakan ini melanggar hak-hak nasabah.

Berita Terkait

PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih
Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025
Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau
Ketua RW 02 Arogan Pukuli Warga Tegal Alur, di Laporkan ke Polsek
DPP KAI Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dengan Pengurus Daerah se-Indonesia di Jakarta
Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung
Sinergi Positif antara PWI dan Sudin Kebudayaan, Membangun Jakarta Barat Melalui Kesenian
Tubagus Adhi S.H Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Jaya, Terima Langsung Penghargaan dari Irjen Pol Karyoto, S.I.K

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 15:07 WIB

PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:09 WIB

Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:19 WIB

Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau

Sabtu, 1 Februari 2025 - 21:16 WIB

Ketua RW 02 Arogan Pukuli Warga Tegal Alur, di Laporkan ke Polsek

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:04 WIB

DPP KAI Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dengan Pengurus Daerah se-Indonesia di Jakarta

Berita Terbaru

News

Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI

Selasa, 18 Feb 2025 - 15:36 WIB