Dr. Dhoni Martien, Ketua LBH SMSI “OTT Hakim PN Surabaya Momentum Pembenahan Integritas Peradilan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024), terkait dugaan suap dalam kasus GRT. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Ketua LBH SMSI, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY) dalam menindak tegas para oknum hakim yang mencoreng martabat peradilan.

“OTT ini adalah langkah penting dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar kode etik profesi hakim,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

KY sendiri telah mengusulkan agar para hakim yang terlibat diproses melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan dijatuhi sanksi berat.

Namun, proses etik masih tertunda menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung dan KY terus berkoordinasi guna memastikan penuntasan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dr. Dhoni menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat integritas para penegak hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Yudisial, melalui juru bicara Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa KY mendukung penuh tindakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. KY telah memberikan rekomendasi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim yang terlibat, serta mengusulkan agar kasus ini dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk diproses lebih lanjut. (L*)

Berita Terkait

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti
KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Bisa Langsung Pulang Tanpa Antre Pemeriksaan
Tawuran Berhasil Dicegah Sebelum Pecah, Patroli Gabungan Sisir Titik Rawan Jakarta Timur
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:18 WIB

Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:19 WIB

Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:02 WIB

KemenHAM Dorong Pembentukan Kampung REDAM di Sulsel untuk Perkuat Budaya Damai

Berita Terbaru