Dr. Dhoni Martien, Ketua LBH SMSI “OTT Hakim PN Surabaya Momentum Pembenahan Integritas Peradilan

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024), terkait dugaan suap dalam kasus GRT. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Ketua LBH SMSI, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY) dalam menindak tegas para oknum hakim yang mencoreng martabat peradilan.

“OTT ini adalah langkah penting dalam menjaga marwah peradilan di Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar kode etik profesi hakim,” ungkap Dr. Dhoni Martien.

KY sendiri telah mengusulkan agar para hakim yang terlibat diproses melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dan dijatuhi sanksi berat.

Namun, proses etik masih tertunda menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Kejaksaan Agung dan KY terus berkoordinasi guna memastikan penuntasan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dr. Dhoni menegaskan bahwa kejadian ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat integritas para penegak hukum di Indonesia.

Sebelumnya, Komisi Yudisial, melalui juru bicara Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa KY mendukung penuh tindakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini. KY telah memberikan rekomendasi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada hakim yang terlibat, serta mengusulkan agar kasus ini dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk diproses lebih lanjut. (L*)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Senin, 27 April 2026 - 15:13 WIB

Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya

Minggu, 26 April 2026 - 16:42 WIB

Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual

Berita Terbaru