Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kasus pelecehan terhadap anak yatim berinisial AZ (12) hingga kini belum menemukan titik terang. Pelaku berinisial NUR (44), yang diketahui adalah ayah tiri korban, belum juga ditangkap oleh pihak berwajib.

Korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Kota Bekasi. Merespons lambannya penanganan dari Polda Lampung terkait kasus ini, Ketua BPPH sekaligus Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia, Antoni, memerintahkan jajarannya untuk mendatangi Polda Lampung guna mempertanyakan perkembangan kasus.

Salah satu anggota BPPH Kota Bekasi, Tua Alpaolo Harahap, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mendapat mandat untuk memastikan penyelesaian kasus ini.

“Kedatangan kami ke Polda Lampung bertujuan memastikan penanganan kasus pelecehan yang pelakunya belum juga ditangkap,” ujar Tua Alpaolo, didampingi tiga rekan lainnya: Yovina Anggraini, S.H., M.H., Evieyana, S.H., M.H., Nikson Aron Siahaan, S.H., dan Abdul Rohim, S.H., pada Selasa (17/12/2024).

Kronologi Kasus Pelecehan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelaku diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak sembilan kali. Pelecehan pertama terjadi pada 2 Oktober 2024, kemudian berlanjut hingga 8 Oktober 2024. Meski sempat berhenti, pelaku kembali beraksi pada 25 November 2024.

Setelah pulang sekolah, korban mengalami tindakan pelecehan berupa: Dipeluk, Dada diraba, Pantat diremas, Dicium pada bibir, Dijilat di area bibir, dada, dan kemaluan.

Tanggapan Kapolri

Menanggapi kasus serupa yang terus meningkat, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap perkara yang masih terjadi.

Kapolri mengakui adanya kesenjangan dalam penanganan perkara jika dibandingkan dengan data dari Komnas Perempuan dan Anak. Berdasarkan data tersebut:

Kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 laporan.

Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 15.120 laporan.

Namun, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya mencapai 105.475 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” jelas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan langkah tegas dari Direktorat PPA dan PPO, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (*)

Berita Terkait

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan
Pengungkapan Pabrik Zenith Raksasa, Polisi Bongkar Jaringan Terorganisir di Semarang 
Operasi Wirawaspada Digelar Serentak, 346 WNA Terjaring Pengawasan Imigrasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

UPRS Turun Tangan, Penghuni Rusun Pesakih Terancam Ditertibkan: Satpol PP Disiagakan

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB