Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, IN – Kasus pelecehan terhadap anak yatim berinisial AZ (12) hingga kini belum menemukan titik terang. Pelaku berinisial NUR (44), yang diketahui adalah ayah tiri korban, belum juga ditangkap oleh pihak berwajib.

Korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Kota Bekasi. Merespons lambannya penanganan dari Polda Lampung terkait kasus ini, Ketua BPPH sekaligus Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia, Antoni, memerintahkan jajarannya untuk mendatangi Polda Lampung guna mempertanyakan perkembangan kasus.

Salah satu anggota BPPH Kota Bekasi, Tua Alpaolo Harahap, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mendapat mandat untuk memastikan penyelesaian kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedatangan kami ke Polda Lampung bertujuan memastikan penanganan kasus pelecehan yang pelakunya belum juga ditangkap,” ujar Tua Alpaolo, didampingi tiga rekan lainnya: Yovina Anggraini, S.H., M.H., Evieyana, S.H., M.H., Nikson Aron Siahaan, S.H., dan Abdul Rohim, S.H., pada Selasa (17/12/2024).

Kronologi Kasus Pelecehan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelaku diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak sembilan kali. Pelecehan pertama terjadi pada 2 Oktober 2024, kemudian berlanjut hingga 8 Oktober 2024. Meski sempat berhenti, pelaku kembali beraksi pada 25 November 2024.

Setelah pulang sekolah, korban mengalami tindakan pelecehan berupa: Dipeluk, Dada diraba, Pantat diremas, Dicium pada bibir, Dijilat di area bibir, dada, dan kemaluan.

Tanggapan Kapolri

Menanggapi kasus serupa yang terus meningkat, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap perkara yang masih terjadi.

Kapolri mengakui adanya kesenjangan dalam penanganan perkara jika dibandingkan dengan data dari Komnas Perempuan dan Anak. Berdasarkan data tersebut:

Kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 laporan.

Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 15.120 laporan.

Namun, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya mencapai 105.475 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” jelas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan langkah tegas dari Direktorat PPA dan PPO, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya
Tinjau Pengamanan Fungsi SABHARA Ops NATARU 2024, Tim Monev Kunjungi Polda Sumut
Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban
15 Objek Vital Nasional, Menerima Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Obter Tahun 2024
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 di Monas
Terlapor Pengeroyokan Belum Tersangka, Publik Desak Tindakan
Polres Metro Jakbar Fasilitasi Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru
Polres Jakbar Gerebek Kampung Boncos, Puluhan Pengguna Sabu Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:35 WIB

Ketua Umum Forum Pemred SMSI Kutuk Keras Pembakaran Kantor Redaksi Pakuan Raya

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:58 WIB

Tinjau Pengamanan Fungsi SABHARA Ops NATARU 2024, Tim Monev Kunjungi Polda Sumut

Rabu, 25 Desember 2024 - 22:10 WIB

Diduga Ada Markus pada Sidang 12 Terdakwa di PN Tuban

Senin, 23 Desember 2024 - 21:44 WIB

15 Objek Vital Nasional, Menerima Sertifikat Audit Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas dan Obter Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:09 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 di Monas

Berita Terbaru