Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kasus pelecehan terhadap anak yatim berinisial AZ (12) hingga kini belum menemukan titik terang. Pelaku berinisial NUR (44), yang diketahui adalah ayah tiri korban, belum juga ditangkap oleh pihak berwajib.

Korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Kota Bekasi. Merespons lambannya penanganan dari Polda Lampung terkait kasus ini, Ketua BPPH sekaligus Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia, Antoni, memerintahkan jajarannya untuk mendatangi Polda Lampung guna mempertanyakan perkembangan kasus.

Salah satu anggota BPPH Kota Bekasi, Tua Alpaolo Harahap, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mendapat mandat untuk memastikan penyelesaian kasus ini.

“Kedatangan kami ke Polda Lampung bertujuan memastikan penanganan kasus pelecehan yang pelakunya belum juga ditangkap,” ujar Tua Alpaolo, didampingi tiga rekan lainnya: Yovina Anggraini, S.H., M.H., Evieyana, S.H., M.H., Nikson Aron Siahaan, S.H., dan Abdul Rohim, S.H., pada Selasa (17/12/2024).

Kronologi Kasus Pelecehan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelaku diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak sembilan kali. Pelecehan pertama terjadi pada 2 Oktober 2024, kemudian berlanjut hingga 8 Oktober 2024. Meski sempat berhenti, pelaku kembali beraksi pada 25 November 2024.

Setelah pulang sekolah, korban mengalami tindakan pelecehan berupa: Dipeluk, Dada diraba, Pantat diremas, Dicium pada bibir, Dijilat di area bibir, dada, dan kemaluan.

Tanggapan Kapolri

Menanggapi kasus serupa yang terus meningkat, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap perkara yang masih terjadi.

Kapolri mengakui adanya kesenjangan dalam penanganan perkara jika dibandingkan dengan data dari Komnas Perempuan dan Anak. Berdasarkan data tersebut:

Kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 laporan.

Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 15.120 laporan.

Namun, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya mencapai 105.475 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” jelas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan langkah tegas dari Direktorat PPA dan PPO, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (*)

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Imigrasi Serahkan WN China Terduga Pemburu Penyu Ilegal ke Polda Papua Barat Daya
Bongkar Aktor di Balik PETI Hulu Bintauna, Raldy Doy Minta Instruksi Kapolda Dikawal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB