Pelaku Pelecehan Tak Kunjung Ditangkap, BPPH Kota Bekasi Datangi Polda Lampung

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kasus pelecehan terhadap anak yatim berinisial AZ (12) hingga kini belum menemukan titik terang. Pelaku berinisial NUR (44), yang diketahui adalah ayah tiri korban, belum juga ditangkap oleh pihak berwajib.

Korban telah mendapatkan pendampingan hukum dari Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Kota Bekasi. Merespons lambannya penanganan dari Polda Lampung terkait kasus ini, Ketua BPPH sekaligus Sekretaris Jenderal Kongres Advokat Indonesia, Antoni, memerintahkan jajarannya untuk mendatangi Polda Lampung guna mempertanyakan perkembangan kasus.

Salah satu anggota BPPH Kota Bekasi, Tua Alpaolo Harahap, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mendapat mandat untuk memastikan penyelesaian kasus ini.

“Kedatangan kami ke Polda Lampung bertujuan memastikan penanganan kasus pelecehan yang pelakunya belum juga ditangkap,” ujar Tua Alpaolo, didampingi tiga rekan lainnya: Yovina Anggraini, S.H., M.H., Evieyana, S.H., M.H., Nikson Aron Siahaan, S.H., dan Abdul Rohim, S.H., pada Selasa (17/12/2024).

Kronologi Kasus Pelecehan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG, pelaku diduga telah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak sembilan kali. Pelecehan pertama terjadi pada 2 Oktober 2024, kemudian berlanjut hingga 8 Oktober 2024. Meski sempat berhenti, pelaku kembali beraksi pada 25 November 2024.

Setelah pulang sekolah, korban mengalami tindakan pelecehan berupa: Dipeluk, Dada diraba, Pantat diremas, Dicium pada bibir, Dijilat di area bibir, dada, dan kemaluan.

Tanggapan Kapolri

Menanggapi kasus serupa yang terus meningkat, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap perkara yang masih terjadi.

Kapolri mengakui adanya kesenjangan dalam penanganan perkara jika dibandingkan dengan data dari Komnas Perempuan dan Anak. Berdasarkan data tersebut:

Kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 401.975 laporan.

Kasus kekerasan terhadap anak mencapai 15.120 laporan.

Namun, kasus yang ditangani oleh Unit Subdit PPA dan PPO hanya mencapai 105.475 kasus.

“Dalam lima tahun terakhir, kasus yang ditangani Unit Subdit PPA dan PPO didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan fisik dan psikis, persetubuhan, serta pemerkosaan,” jelas Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa penyelesaian kasus kekerasan harus memberikan keadilan bagi perempuan dan anak. Dengan langkah tegas dari Direktorat PPA dan PPO, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. (*)

Berita Terkait

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ
Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar
Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah
Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB
UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan HAM Pekerja Rumah Tangga
Tak Ada Ampun! Polda Riau Sikat Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Ribuan Rakit Tambang Dimusnahkan
Ombudsman Awasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026, Soroti Transisi Kementerian dan Layanan Jemaah
Diduga Rekayasa Kasus Rahmadi, Massa Desak Kompol DK Diperiksa dan Dipecat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 09:22 WIB

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Fiktif, Korban Bertambah, Kerugian Tembus Puluhan Miliar

Jumat, 24 April 2026 - 14:09 WIB

Putusan PN Jakarta Pusat Akui Fransiska Kumalawati Susilo, Dr. Wilpan Pribadi: Klien Kami sebagai Istri yang Sah

Jumat, 24 April 2026 - 12:24 WIB

Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB

Jumat, 24 April 2026 - 12:16 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Negara Perkuat Perlindungan HAM Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Foto: Roy Suryo dan Rismon Sianipar Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Kian Memanas

Hukum & Kriminal

Roy Suryo–Rismon Bersitegang, Polemik Ijazah Jokowi Memanas Jelang RJ

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:22 WIB