Polri ungkap 4 kasus Penyelundupan Barang llegal

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam kurun waktu November 2024—Januari 2025.

 

“Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, Tipideksus melalui Satgas Pengawasan Importasi Ilegal berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang kurang lebih Rp51 miliar dengan nilai total kerugian negara karena tindak pidana ini mencapai Rp64 miliar,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

 

Kasus pertama yang dipaparkan adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT NRS yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

 

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Helfi bahwa modus operandi yang digunakan dalam kejahatan ini adalah PT NRS mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta melakukan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode harmonized system (HS) pada dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).

 

“Dari yang seharusnya tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran biaya masuk PPh, PPN, dan DM dengan nilai barang sebesar Rp16,982 miliar yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 miliar,” ucapnya.

 

Dalam kasus ini, kata dia, RH selaku Direktur Utama PT NRS ditetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita adalah 45 gulung kawat baja berdiameter 25 milimete

r–45 milimeter.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Mahasiswa UI Bikin Buku untuk Dampingi Anak Penyintas Bencana Hadapi Duka
Prof. Tubagus Bahrudin Pimpin Rapat Pleno Perdana PT Palma Global Indonesia
Genap 13 Tahun, Aeyra Shahira Pilih Rayakan Ulang Tahun Bersama Sahabat di Dunia Fantasi
Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan
Gema Tadarus 2026 Warnai HUT ke-41 Dufan, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
Raih Juara 1 Pentas Seni HUT RI ke-81, Anak-Anak RT 006 Cipinang Cempedak Dapat Apresiasi Liburan ke Atlantis Ancol
Polri Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Saat Penyampaian Aspirasi di Depan Gedung MPR/DPR RI
Tujuh Tahun Lensa Polri: Dari Jurnalisme ke Aksi Sosial
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:26 WIB

Mahasiswa UI Bikin Buku untuk Dampingi Anak Penyintas Bencana Hadapi Duka

Selasa, 15 September 2026 - 10:54 WIB

Prof. Tubagus Bahrudin Pimpin Rapat Pleno Perdana PT Palma Global Indonesia

Minggu, 13 September 2026 - 17:41 WIB

Genap 13 Tahun, Aeyra Shahira Pilih Rayakan Ulang Tahun Bersama Sahabat di Dunia Fantasi

Senin, 7 September 2026 - 19:35 WIB

Pramono Anung Tak Ingin Pemberitaan Tentang Jakarta Dilebih-lebihkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Gema Tadarus 2026 Warnai HUT ke-41 Dufan, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

Berita Terbaru

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin bersama jajaran dan perwakilan tokoh lintas agama berfoto bersama seusai pembukaan kegiatan Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Kota Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2026, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin Ajak Rumah Ibadah Jadi Simpul Pemersatu di Jakarta Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:40 WIB