Polri ungkap 4 kasus Penyelundupan Barang llegal

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap empat kasus penyelundupan barang ilegal dalam kurun waktu November 2024—Januari 2025.

 

“Selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, Tipideksus melalui Satgas Pengawasan Importasi Ilegal berhasil melakukan pengungkapan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang kurang lebih Rp51 miliar dengan nilai total kerugian negara karena tindak pidana ini mencapai Rp64 miliar,” kata Dirtipideksus Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

 

Kasus pertama yang dipaparkan adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT NRS yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

 

Dijelaskan oleh Brigjen Pol. Helfi bahwa modus operandi yang digunakan dalam kejahatan ini adalah PT NRS mengimpor tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura serta melakukan pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode harmonized system (HS) pada dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).

 

“Dari yang seharusnya tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran biaya masuk PPh, PPN, dan DM dengan nilai barang sebesar Rp16,982 miliar yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21,56 miliar,” ucapnya.

 

Dalam kasus ini, kata dia, RH selaku Direktur Utama PT NRS ditetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita adalah 45 gulung kawat baja berdiameter 25 milimete

r–45 milimeter.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota
Keluhan Tarif Membengkak dan Layanan Berbelit, Pelanggan PAM Jaya Minta Evaluasi Menyeluruh
May Day 2026 di DPR Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya
Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

May Day 2026 di DPR Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Berita Terbaru

Foto: Shinta Nindyawati, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta JP

Blog

Kasudin Parekraf Membisu, Publik Curiga

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB