Topik CRI Diduga Mempekerjakan TKA Tidak Sesuai Peraturan

Mikhael Ardianto Pradana, S.H., M.H dan Marthin Sianturi, S.H dari JM Dirgantoro & Associates Law Firm selalu kuasa hukum mengatakan bahwa Kliennya Tuan Sachin Venkatramana merupakan Warga Negara Asing Asal India, telah bekerja pada Badan Usaha Tetap Perwakilan Indonesia

Hukum & Kriminal

PHK Sepihak, CRI Diduga Mempekerjakan TKA Tidak Sesuai Peraturan

Hukum & Kriminal | Jumat, 12 Juli 2024 - 20:28 WIB

Jumat, 12 Juli 2024 - 20:28 WIB

JAKARTA, okjakarta.com Badan Usaha Tetap Perwakilan Indonesia Chimneys and Refractories International S.r.l. (CRI Enerbility a Dominion Company) mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau Ekspatriat yang…