Topik Gagalkan Peredaran Sabu

Foto: Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat sekitar 100 kilogram.
Penindakan dilakukan pada 24–25 Januari 2026 di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. (Dok-Istimewa)

Nasional

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran Sabu Skala Besar di Aceh Timur

Nasional | Rabu, 28 Januari 2026 - 14:23 WIB

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:23 WIB

ACEH TIMUR – Komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional…