Topik Kementerian/Lembaga

Ombudsman Republik Indonesia resmi mengubah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik mulai 2025. Hasil penilaian tersebut dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Nasional

Ombudsman RI Ubah Penilaian Kepatuhan Jadi Opini Maladministrasi Pelayanan Publik

Nasional | Kamis, 29 Januari 2026 - 13:13 WIB

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:13 WIB

Jakarta — Ombudsman Republik Indonesia resmi mengubah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik mulai 2025. Hasil penilaian tersebut dituangkan…