Topik Mashudi

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Blog

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Blog | Rabu, 18 Februari 2026 - 11:35 WIB

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:35 WIB

Jakarta — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44…