Topik WIUP

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan Usaha Kecil dan Menengah yang Mengajukan Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral Logam dan Batubara dengan mekanisme pemberian prioritas.

Nasional

Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM

Nasional | Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:42 WIB

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) UMKM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Verifikasi Badan…