KPK Telusuri Dugaan Korupsi Terkait Modus Sedekah Rutin Bupati Asahan, Oknum Camat Teror FMPB

- Jurnalis

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (Foto: Internet)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi RI. (Foto: Internet)

OKJAKARTA.com | Sikap tegas dan konsistensi Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) dalam menyuarakan dugaan korupsi dan gratifikasi modus sedekah rutin di jajaran Pemerintahan Kabupaten Asahan menuai titik terang.

Usai dilaporkan secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai indikasi dugaan KKN diduga dilakukan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dan Camat dipastikan akan diusut tuntas.

Hal tersebut disampaikan Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK kepada Ketua Umum FMPB M Ritonga bahwa dugaan KKN Bantuan Sosial (Bansos), pengadaan barang dan jasa, serta dugaan gratifikasi atau pungli dengan modus sedekah rutin untuk segera melengkapi sejumlah data yang berkaitan.

“Jadi tuntutan kita jelas, bahwa KPK harus melakukan investigas ke wilayah Kabupaten Asahan, melakukan pemeriksaan keuangan melalui PPATK, serta menyadap alat komunikasi selular bupati, beserta sejumlah pejabat diduga anak main Bupati Asahan H. Surya, B.Sc,” ujar M Ritonga kepada media di Jakarta, Jumat (29/12/2023) malam.

Dipaparkan Ketua Umum FMPB M Ritonga, beberapa alat bukti yang dimintakan KPK sudah diberikan.

Mulai dari data dugaan gratifikasi seperti percakapan dalam grup maupun percakapan pribadi oknum camat, daftar penerima bansos atau dana hibah fiktif serta sejumlah dugaan korupsi pembangunan diduga mark-up, mangkrak serta menjadi temuan BPK RI.

“Kelengkapan data nomor selular sejumlah pejabat yang diduga terlibat serta menjadi anak main bupati atau tukang pikul sudah diserahkan, tinggal beberapa pejabat eselon, seperti camat, kabid dan beberapa kepala OPD saja belum diberikan lampiran daftar namanya,” tegasnya.

M Ritonga juga menegaskan bahwa, konsistensi menyuarakan dugaan KKN dan indikasi gratifikasi di Pemkab Asahan ini diawal hingga saat ini begitu berat dan beresiko.

Intervensi serta tekanan berupa teror serta intervensi pembungkaman diduga dilakukan oknum Camat bernama Syaiful Parlagutan Pasaribu masih gencar dilakukan.

Upaya pembungkaman, intervensi dan tekanan dari sejumlah pihak tersebut dilakukan, diakibatkan rasa ketidakpuasan Ahmad Syaiful Pasaribu yang beberapa kali menteror secara langsung serta meminta untuk dihentikan aksi unjuk rasa tidak berhasil dilakukan.

“Oknum camat tersebut yang berlagak pahlawan serta terkesan menjilat terhadap pimpinan. Kemarin dia bertemu menekan saya, menyampaikan bupati mau dialog. Karena bupati masih umroh, kami jelas tolak. Saat ini kami tetap fokus menyiapkan data-data yang perlu jadi bukti, meskipun upaya pembungkaman seperti pencopotan berita aksi unjuk rasa kami di beberapa media lokal yang dihapus, serta intervensi dari komunikasi selular hingga adu domba di lapangan setiap melakukan aksi unjuk rasa,” ungkap Ritonga.

Tak kalah pentingnya dugaan korupsi dana hibah Ta. 2020 wajib diusut tuntas oleh KPK, karena berpotensi sudah merugikan keuangan negara.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek yang kerap jadi “bancakan” para tim pemenangan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc hingga munculnya dugaan gratifikasi modus sedekah rutin terhadap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta camat menuai intervensi.

Bupati Asahan H. Surya, B.Sc disebut-sebut dugaan aktor utama dalam upaya intervensi kepada mahasiswa dan pemuda anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) yang kerap menyuarakan perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Asahan.

“Intervensi berlangsung selama sepekan, usai melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (14/12/20023) lalu, sejumlah nomor tak dikenal kerap melakukan intervensi melalui komunikasi selular,” kata Ketua Umum FMPB M Ritonga kepada wartawan (Selasa 14/12/2023).

Dipaparkan M Rintonga bahwa intervensi yang dialami tersebut selain bernada ancaman, serta upaya pelarangan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Kau namanya M Ritonga? Ga usah kau demo-demo bupati. Bupati lagi umroh. Apa mau kau? Biasa itu kalau bupati kasih mainan sama tim pemenangan,” ujar M Ritonga menirukan gaya intervensi sembari mengakui bahwa perilaku manusia pembiasan permainan dugaan korupsi proyek dan gratifikasi di jajaran Pemkab Asahan.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Rudianto Lallo Desak Kejagung Proses Pidana Kajari Jakbar Terkait Kasus Fahrenheit
Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, Forum Mahasiswa Desak Aparat Bertindak
Kuasa Hukum Jimmy Masrin, Waldus Situmorang Tegaskan Kliennya Sudah Bayar Lebih dari Nilai Utang
Sidang Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Bekerja Sesuai Tupoksi, JPU Klaim Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun
Puluhan Tahanan Bentuk Serikat di Rutan Polda Metro Jaya, Diduga Dipicu Kasus Penyiksaan
Kuasa Hukum Ali Sanjaya Desak Asas Kesetaraan Hukum Ditegakkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong
Kuasa Hukum Lia Hertika Hudayani Soroti Ketidakjelasan Kerugian Negara dan Pertanggungjawaban Kredit BNI
Kuasa Hukum Jimmy Masrin Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus LPEI: Pembiayaan Ekspor Sesuai Penugasan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, Forum Mahasiswa Desak Aparat Bertindak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Jimmy Masrin, Waldus Situmorang Tegaskan Kliennya Sudah Bayar Lebih dari Nilai Utang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Bekerja Sesuai Tupoksi, JPU Klaim Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Puluhan Tahanan Bentuk Serikat di Rutan Polda Metro Jaya, Diduga Dipicu Kasus Penyiksaan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kuasa Hukum Ali Sanjaya Desak Asas Kesetaraan Hukum Ditegakkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong

Berita Terbaru