Rumor Miring! Diduga Raffi Ahmad Kelola Uang Terduga Korupsi dan Pencucian Uang

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Artis Raffi Ahmad Diduga memiliki ratusan rekening yang merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi

Advokat dan Bacaleg DPR RI Dapil 3 DKI Jakarta dari Partai Demokrat Dr. Togar Situmorang sangat menyayangkan prilaku yang telah dilakukan oleh
Hanifa Sutrisna yang mendesak KPK dan pihak berwajib baik itu Kejagung RI serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Artis Nasional Raffi Ahmad.

apalagi dikatakan ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini,” lanjut Dr. Togar Situmorang.

Advokat dan Bacaleg DPR RI dari Partai Demokrat Menjelaskan Unsur Unsur tindak pidana pencucian uang dalam ketentuan yang termuat di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) secara umum terdiri atas upaya menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan atau aset hasil tindak pidana.

Advokat dan Bacaleg DPR RI Partai Demokrat ini menyarankan agar Raffi Ahmad untuk segera menyampaikan laporan transaksi keuangan yang dimilki kepada PPATK.

Raffi Akhmad tidak perlu khawatir atas pelaporan yang disampaikan kepada PPATK karena dalam Pasal 29 UU TPPU mengatur ketentuan bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana karena akan sangat membantu menjaga dari risiko reputasi dan risiko hukum bagi Raffi Akhmad,” tutup Dr. Togar Situmorang, SH,MH,MAP, CMED,CLA,CRA.

Berita Terkait

DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polisi di Puncak Papua Tengah
Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Perkuat Layanan Enam Bidang SPM
Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Strategis Polri, Fadil Imran Pensiun hingga Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya
Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin – PWI Jaya 2026, Digelar 7 September di Balai Agung
Djamari Chaniago meminta humas pemerintah memperkuat koordinasi untuk melawan disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital.
BNPB dan Menhut Perkuat Penanganan Karhutla Sumsel, Fokus Tekan Titik Api
Kejagung Ungkap Korupsi Tata Kelola Nikel, Kerugian Negara Rp401,6 Miliar Dikembalikan
Mendagri Tito Minta Calon Pemimpin Polri Biasakan Ambil Keputusan Berbasis Data
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

DPO Kasus Percobaan Pembunuhan Ditangkap Polisi di Puncak Papua Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 12:05 WIB

Tri Tito Karnavian Dorong Posyandu Perkuat Layanan Enam Bidang SPM

Rabu, 2 September 2026 - 19:29 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab Pejabat Strategis Polri, Fadil Imran Pensiun hingga Hengki Haryadi Pimpin Polda Papua Barat Daya

Rabu, 2 September 2026 - 11:57 WIB

Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin – PWI Jaya 2026, Digelar 7 September di Balai Agung

Rabu, 2 September 2026 - 09:12 WIB

Djamari Chaniago meminta humas pemerintah memperkuat koordinasi untuk melawan disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital.

Berita Terbaru

Foto: Beragam hidangan tersaji dalam jamuan yang ditangani Nendia Primarasa. Sajian ditempatkan dalam wadah hidangan bernuansa elegan, lengkap dengan piring dan perlengkapan makan yang tertata rapi.

Bisnis Ekonomi

Nendia Primarasa Perkuat Kiprah sebagai Katering Pilihan Event Akbar

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:43 WIB