Implementasi Dana 5% ABPD DKJ Perkelurahan Dapat Membantu Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Dana sebesar 5% untuk kelurahan terimplisit saat diskusi during yang disiarkan melalui You Tube Forum Merdeka Barat 9 (FBM 9) oleh Sekertaris Jendral Kemendagri Suhajar Diantoro pada Senen (22/4) belum lama ini menjadi menarik di perbincangkan.

Menurut Robert Siagian sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenis Prov DKI Jakarta, rencana dana itu sangatlah membantu masyarakat jakarta itu sendiri. Cuma saja, katanya harus lebih transparan dan akuntable pada pertanggungjawabannya.

Dai menjelasakan, dana seperti itu pernah saat pemerintahan orde baru yaitu dana yang dikelola LKMD dan disusul olah program PPMK (Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Kemasyrakata, Bidang Fisik).

“Selain mempercepat kebutuhan masyarakat, pertanggung jawabannya harus ketat dan selektif nantinya. Bisa saja ada unsur Pengawas dan Pembina serta Pendamping sehingga pelaksaannya profesional,” terangnya. Jumat, (26/4/2024 dibilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada faktor yang mendasar harus diketahui yakni,
1. Uang tersebut dari mana.
2. Sifat dana (Hibah atau Tidak) terkait pertanggung jawaban secara hukum.
3. Musrenbang kelurahan harud selektif (dilihat dari kebutuhan).
4. Kalau memang tidak dibutukan dilihat dari kebutuhan nomenklaturnya (Ekonomi,Sosial, Fisik)
5. Siapa pengelolah, pengawas dan yang menjalankan di masyarakat.
“Ini terkait pertanggung jawaban dana tersebut” tandasnya.

Jika rencana dana yang bertajuk UU DKJ dan setelah  dikurangi Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus, maka tinggal kebijakan pelaksanan saja sebab peran pemda sangatlah krusial.

“Harus ada bahasan terlebih dahulu di internal Pemda (Jabodetabek) dan Leguslatif. Agar tidak ada tarik menarik kepentingan” tandasnya.

Berdasakan pengalaman (LKMD, PPMK), katanya, pertanggung jawaban/nasibnya sampe sekarang agak buram dan tidak bisa diterangkan secara implisit, sebab terjadi 2 kepentingan pengelolahannya. Satu pihak dibawah Kepemerintahan dan satu pihak ladi di bawa BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat).

Berita Terkait

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel
Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat
Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya
GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Rabu, 22 April 2026 - 07:48 WIB

PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif

Selasa, 21 April 2026 - 16:16 WIB

Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30 WIB

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat

Berita Terbaru