Implementasi Dana 5% ABPD DKJ Perkelurahan Dapat Membantu Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Dana sebesar 5% untuk kelurahan terimplisit saat diskusi during yang disiarkan melalui You Tube Forum Merdeka Barat 9 (FBM 9) oleh Sekertaris Jendral Kemendagri Suhajar Diantoro pada Senen (22/4) belum lama ini menjadi menarik di perbincangkan.

Menurut Robert Siagian sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenis Prov DKI Jakarta, rencana dana itu sangatlah membantu masyarakat jakarta itu sendiri. Cuma saja, katanya harus lebih transparan dan akuntable pada pertanggungjawabannya.

Dai menjelasakan, dana seperti itu pernah saat pemerintahan orde baru yaitu dana yang dikelola LKMD dan disusul olah program PPMK (Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Kemasyrakata, Bidang Fisik).

“Selain mempercepat kebutuhan masyarakat, pertanggung jawabannya harus ketat dan selektif nantinya. Bisa saja ada unsur Pengawas dan Pembina serta Pendamping sehingga pelaksaannya profesional,” terangnya. Jumat, (26/4/2024 dibilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada faktor yang mendasar harus diketahui yakni,
1. Uang tersebut dari mana.
2. Sifat dana (Hibah atau Tidak) terkait pertanggung jawaban secara hukum.
3. Musrenbang kelurahan harud selektif (dilihat dari kebutuhan).
4. Kalau memang tidak dibutukan dilihat dari kebutuhan nomenklaturnya (Ekonomi,Sosial, Fisik)
5. Siapa pengelolah, pengawas dan yang menjalankan di masyarakat.
“Ini terkait pertanggung jawaban dana tersebut” tandasnya.

Jika rencana dana yang bertajuk UU DKJ dan setelah  dikurangi Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus, maka tinggal kebijakan pelaksanan saja sebab peran pemda sangatlah krusial.

“Harus ada bahasan terlebih dahulu di internal Pemda (Jabodetabek) dan Leguslatif. Agar tidak ada tarik menarik kepentingan” tandasnya.

Berdasakan pengalaman (LKMD, PPMK), katanya, pertanggung jawaban/nasibnya sampe sekarang agak buram dan tidak bisa diterangkan secara implisit, sebab terjadi 2 kepentingan pengelolahannya. Satu pihak dibawah Kepemerintahan dan satu pihak ladi di bawa BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat).

Berita Terkait

Api Ngamuk di Komplek Griya Wartawan, Rumah Mantan Ketua PWI Jaya Habis Terbakar
LBH GEKIRA: Pembatalan Misa Natal di Depok Langgar Prinsip Kebebasan Beribadah
HUT Bela Negara ke-77, Sorot News–Satria Resmi Luncurkan Buku Bela Negara
James Riady Tinjau Gunung Padang, Dukungan Riset Dinilai Jadi Ujian Etika Ilmiah
Resepsi Pernikahan Nuzhulilla Darelás–Ikhsan Adi Maulana Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan
Satpol PP Jakarta Timur Matangkan Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 176 Gereja Jadi Fokus Utama
Keluarga Pendeta Dihadang Saat Hendak Ibadah oleh Mantan Terpidana KDRT!
Imbas Kerusuhan Kalibata, Pemprov DKI Pastikan Langkah Lanjutan Setelah Proses Hukum Rampung
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:09 WIB

Api Ngamuk di Komplek Griya Wartawan, Rumah Mantan Ketua PWI Jaya Habis Terbakar

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:07 WIB

LBH GEKIRA: Pembatalan Misa Natal di Depok Langgar Prinsip Kebebasan Beribadah

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:03 WIB

HUT Bela Negara ke-77, Sorot News–Satria Resmi Luncurkan Buku Bela Negara

Senin, 22 Desember 2025 - 16:21 WIB

James Riady Tinjau Gunung Padang, Dukungan Riset Dinilai Jadi Ujian Etika Ilmiah

Senin, 22 Desember 2025 - 00:18 WIB

Resepsi Pernikahan Nuzhulilla Darelás–Ikhsan Adi Maulana Berlangsung Khidmat Meski Diguyur Hujan

Berita Terbaru

Foto: Helikopter Dauphin Polri Dukung Penanganan Banjir Agam.

TNI & POLRI

Polri Salurkan 400 Kg Logistik Banjir Agam Lewat Helikopter

Rabu, 24 Des 2025 - 13:06 WIB