Implementasi Dana 5% ABPD DKJ Perkelurahan Dapat Membantu Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Dana sebesar 5% untuk kelurahan terimplisit saat diskusi during yang disiarkan melalui You Tube Forum Merdeka Barat 9 (FBM 9) oleh Sekertaris Jendral Kemendagri Suhajar Diantoro pada Senen (22/4) belum lama ini menjadi menarik di perbincangkan.

Menurut Robert Siagian sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenis Prov DKI Jakarta, rencana dana itu sangatlah membantu masyarakat jakarta itu sendiri. Cuma saja, katanya harus lebih transparan dan akuntable pada pertanggungjawabannya.

Dai menjelasakan, dana seperti itu pernah saat pemerintahan orde baru yaitu dana yang dikelola LKMD dan disusul olah program PPMK (Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Kemasyrakata, Bidang Fisik).

“Selain mempercepat kebutuhan masyarakat, pertanggung jawabannya harus ketat dan selektif nantinya. Bisa saja ada unsur Pengawas dan Pembina serta Pendamping sehingga pelaksaannya profesional,” terangnya. Jumat, (26/4/2024 dibilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada faktor yang mendasar harus diketahui yakni,
1. Uang tersebut dari mana.
2. Sifat dana (Hibah atau Tidak) terkait pertanggung jawaban secara hukum.
3. Musrenbang kelurahan harud selektif (dilihat dari kebutuhan).
4. Kalau memang tidak dibutukan dilihat dari kebutuhan nomenklaturnya (Ekonomi,Sosial, Fisik)
5. Siapa pengelolah, pengawas dan yang menjalankan di masyarakat.
“Ini terkait pertanggung jawaban dana tersebut” tandasnya.

Jika rencana dana yang bertajuk UU DKJ dan setelah  dikurangi Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus, maka tinggal kebijakan pelaksanan saja sebab peran pemda sangatlah krusial.

“Harus ada bahasan terlebih dahulu di internal Pemda (Jabodetabek) dan Leguslatif. Agar tidak ada tarik menarik kepentingan” tandasnya.

Berdasakan pengalaman (LKMD, PPMK), katanya, pertanggung jawaban/nasibnya sampe sekarang agak buram dan tidak bisa diterangkan secara implisit, sebab terjadi 2 kepentingan pengelolahannya. Satu pihak dibawah Kepemerintahan dan satu pihak ladi di bawa BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Pokja PWI Jakpus Pererat Solidaritas Jurnalis di Bulan Suci Romadan
PWI Jaya Berbagi 2025 Meriah namun Khidmat
LMK Duri Utara Laksanakan Membagikan Takjil Gratis
KI DKI Jakarta Visitasi ke Kelurahan Pesanggrahan, Dorong Raih Skor Maksimal di E-Monev 2025
Topang Negeri Indonesia Resmi Lahir, Awali Langkah dengan Kegiatan Sosial
DPP KNPI Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Momentum Ramadhan, Pokja PWI Walikota Kota Jakpus Jalin Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama
Akan Gelar Aksi Damai Warga Rorotan Tolak Pabrik Sampah RDF,

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:53 WIB

Pokja PWI Jakpus Pererat Solidaritas Jurnalis di Bulan Suci Romadan

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:03 WIB

LMK Duri Utara Laksanakan Membagikan Takjil Gratis

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:30 WIB

KI DKI Jakarta Visitasi ke Kelurahan Pesanggrahan, Dorong Raih Skor Maksimal di E-Monev 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:37 WIB

Topang Negeri Indonesia Resmi Lahir, Awali Langkah dengan Kegiatan Sosial

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:35 WIB

DPP KNPI Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Mertopolitan

Pokja PWI Jakpus Pererat Solidaritas Jurnalis di Bulan Suci Romadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:53 WIB