Implementasi Dana 5% ABPD DKJ Perkelurahan Dapat Membantu Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Dana sebesar 5% untuk kelurahan terimplisit saat diskusi during yang disiarkan melalui You Tube Forum Merdeka Barat 9 (FBM 9) oleh Sekertaris Jendral Kemendagri Suhajar Diantoro pada Senen (22/4) belum lama ini menjadi menarik di perbincangkan.

Menurut Robert Siagian sekertaris Gerakan Pemuda Marhaenis Prov DKI Jakarta, rencana dana itu sangatlah membantu masyarakat jakarta itu sendiri. Cuma saja, katanya harus lebih transparan dan akuntable pada pertanggungjawabannya.

Dai menjelasakan, dana seperti itu pernah saat pemerintahan orde baru yaitu dana yang dikelola LKMD dan disusul olah program PPMK (Bidang Ekonomi, Bidang Sosial Kemasyrakata, Bidang Fisik).

“Selain mempercepat kebutuhan masyarakat, pertanggung jawabannya harus ketat dan selektif nantinya. Bisa saja ada unsur Pengawas dan Pembina serta Pendamping sehingga pelaksaannya profesional,” terangnya. Jumat, (26/4/2024 dibilangan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada faktor yang mendasar harus diketahui yakni,
1. Uang tersebut dari mana.
2. Sifat dana (Hibah atau Tidak) terkait pertanggung jawaban secara hukum.
3. Musrenbang kelurahan harud selektif (dilihat dari kebutuhan).
4. Kalau memang tidak dibutukan dilihat dari kebutuhan nomenklaturnya (Ekonomi,Sosial, Fisik)
5. Siapa pengelolah, pengawas dan yang menjalankan di masyarakat.
“Ini terkait pertanggung jawaban dana tersebut” tandasnya.

Jika rencana dana yang bertajuk UU DKJ dan setelah  dikurangi Dana Alokasi Umum dan Alokasi Khusus, maka tinggal kebijakan pelaksanan saja sebab peran pemda sangatlah krusial.

“Harus ada bahasan terlebih dahulu di internal Pemda (Jabodetabek) dan Leguslatif. Agar tidak ada tarik menarik kepentingan” tandasnya.

Berdasakan pengalaman (LKMD, PPMK), katanya, pertanggung jawaban/nasibnya sampe sekarang agak buram dan tidak bisa diterangkan secara implisit, sebab terjadi 2 kepentingan pengelolahannya. Satu pihak dibawah Kepemerintahan dan satu pihak ladi di bawa BPM (Badan Pemberdayaan Masyarakat).

Berita Terkait

Warga Tagih Janji Pembangunan Embung, Camat Cakung Siap Tindaklanjuti ke Unit Teknis
Terapi Bekam Ilham Suprapto Jadi Magnet di Milad ke-6 Sanggar Sinlamba Batavia
Jakarta Parade Hari Pahlawan 2025 Hadirkan Semangat Juang dalam Gelora Kreativitas di Ancol
Parade Urban Terbesar Ibu Kota, Ancol Rayakan Hari Pahlawan dengan Harmoni Seni dan Sejarah
Komisi I DPRD Maluku Siapkan Rekomendasi DOB Kota Lease
MUI DKI Jakarta Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RS YARSI, Bawa Doa dan Dukungan Moral
Lokasi Sudah Ditetapkan, Warga Cakung Barat Pertanyakan Realisasi Embung
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Guncang Warga: Diduga Bom Rakitan Dibuat Siswa, Polisi Dalami Motif dan Kondisi Psikologis Pelaku
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 22:10 WIB

Warga Tagih Janji Pembangunan Embung, Camat Cakung Siap Tindaklanjuti ke Unit Teknis

Sabtu, 15 November 2025 - 23:11 WIB

Terapi Bekam Ilham Suprapto Jadi Magnet di Milad ke-6 Sanggar Sinlamba Batavia

Sabtu, 15 November 2025 - 17:46 WIB

Jakarta Parade Hari Pahlawan 2025 Hadirkan Semangat Juang dalam Gelora Kreativitas di Ancol

Sabtu, 15 November 2025 - 08:31 WIB

Parade Urban Terbesar Ibu Kota, Ancol Rayakan Hari Pahlawan dengan Harmoni Seni dan Sejarah

Jumat, 14 November 2025 - 19:47 WIB

Komisi I DPRD Maluku Siapkan Rekomendasi DOB Kota Lease

Berita Terbaru