Jangan Jadi Dana Siluman Dana 5% Yang di Atur UU DKJ Baiknya Dikelolah LMK Bukan Liding Sektor

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Menanggapai dana 5% yang akan dikucurkan perkelurahan sesuai UU DKJ (Undang Undang Khusus Jakarta) selayaknya dikelolah oleh LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan), sebab, katanya, berdasarkan pengalaman LMK sudah lama berdiri sebagai mitra kelurahan.


Bila menilik perkataan PJ Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota (29/4/2024) bahwa dana 5% yang akan dikucurkan di kelurahan sudah diterapkan DKI Jakarta melalui liding sektor samping sepertinya kurang tepat.


“Faktor keterbukaan dan tranparansi secara langsung oleh masyarakat kurang terdeteksi sampai ke warga Rt/Rw. Jadi kontrol langsung buat masyarakat sangat berdampak,” ujar Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) DKI Jakarta yang juga pemerhati sosial kemasyrakatan, Rabu (1/5/2024).

Masihnya, apa yang maksud Pj Gubernur Heru Budi dana tersebut sudah ada sebelumnya dan digunakan melalui Pengairan, Bina Marga, Sosial, Taman dll itu boleh saja. Namun pengelolahnya tidak tidak terasa secara langsung karena masyarakat tidak dilibatkan secara langsung.

“Bila masyarakat dilibatkan secara langsung, paling tidak ada kontrol dan ada rasa tanggung jawab masyarakat terhadap progrom itu. Rasa memiliki ada pada masyarakat,” tukasnya.

Tambahnya, apalagi LMK ada rencanaya ada penambahan masa jabatan 5 tahun terkait perubahan Perda No 5 Tahun 2010. Sehingga kedepan katanya anggota LMK akan lebih aktif dan dekat dengan warga, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu kegiatan di tingkat RT (Rukun Warga) dan RW (Rukun Warga) serta  Pemerintahan Kelurahan sebagai mitra.

“LMK dapat membantu/berperan terhadap pembanguan wilayah melalui Musrenbang mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan,” imbunya

Berita Terkait

Sah Victor Aritonang Jabat Ketua Umum FPTI Masa Bakti 2025 sampai 2029
Cantika Ambar Wulandari Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis Proses Administrasi kuliah di UI
JXB Catat Perbaikan Kinerja pada 2024, Bukukan Laba Rp74,2 Miliar
Kasat Pol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit
Bakrie Amanah Gelar Kegiatan Anak Negeri, 480 Anak Yatim Dhuafa Belanja Bersama
Ketua PWI Pusat Zulmansyah Soroti Dampak Revisi UU Penyiaran dalam RDPU Komisi I DPR RI
CEO dan Founder One Global Capital Iwan Sunito Dukung Karya Jurnalistik Terbaik di Malam Anugerah MHT ke-51 PWI Jakarta
Drs. Arifin, Wali Kota Jakpus Apresiasi Predikat Pelayanan Prima 2024

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 15:20 WIB

Sah Victor Aritonang Jabat Ketua Umum FPTI Masa Bakti 2025 sampai 2029

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:16 WIB

Cantika Ambar Wulandari Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis Proses Administrasi kuliah di UI

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:56 WIB

JXB Catat Perbaikan Kinerja pada 2024, Bukukan Laba Rp74,2 Miliar

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kasat Pol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:28 WIB

Bakrie Amanah Gelar Kegiatan Anak Negeri, 480 Anak Yatim Dhuafa Belanja Bersama

Berita Terbaru

Renovasi Program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu

Blog

Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

Senin, 12 Mei 2025 - 13:50 WIB

Serda Tito Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta

TNI & POLRI

Selalu Menjaga Silaturahmi Babinsa Danukusuman Dengan Warga Binaan

Senin, 12 Mei 2025 - 12:58 WIB