Warga Desa Bantah Soal Tuduhan Korupsi Retribusi Tambang Sirtu Kades Krinjing Magelang

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Setelah ramai diberitakan di media Nasional terkait dugaan korupsi uang retribusi tambang pasir dan batu tidak pernah masuk dalam Pendapatan Asli Desa (PADes) melainkan, masuk ke kantong pribadi adalah tidak seluruhnya benar. Hal tersebut diucapkan oleh salah satu warga masyarakat Desa Krinjing di Dusun Krajan, Desa Krinjing, Kcamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (6/5/24).

“Pak Lurah memang menerima uang dari supir tapi sebagian dari yang diterima pak lurah itu diberikan kepada lembaga-lembaga desa untuk tambahan operasional kegiatan, seperti operasional dusun, tambahan ke perangkat desa, ke lembaga-lembaga, seperti BPD, LPMD, RT, RW, bahkan sampai guru PAUD, guru TK juga dibantu dari situ,” ucap warga tersebut.


Terkait dugaan sebesar Rp924.299.900, yang dilakukan oleh Ismail kepala desa Krinjing warga mengatakkan tidak tahu menahu hitung-hitunganya dari mana. Ismail menjadi tersangka dengan dua alat bukti yang berasal bukan dari perangkat tapi dari koordinator.

“Jumlah Rp.924.299.900 kami tidak tahu hitung-hitunganya darimana, yang kami tahu dana tersebut tidak masuk kantong pribadi tapi sebagian besar dari dana tersebut sebagian besar digunakan untuk tambahan operasional di dusun,” tambahnya.

Warga lain menambahkan masyarakat dan perangkat Desa Krinjing solid untuk bisa membebaskan Ismail terbebas dari semua tuntutan.

“Bagaimana caranya kepala desa bisa terbebas terhadap jeraran hukum, kita akan berusaha semaksimal mungkin, masyarakat tidak percaya beliau melakukan hal tersebut seperti yang diberitakan media-media Nasional.

Salah satu waraga juga menambahkan jika memang pak Lurah melakukan Korupsi seperti yang dituduhkan, seharusnya rumahnya sudah mewah.

“Kalau pak lurah melakukan hal sekotor itu, rumahnya sudah bagus, namun kenyataannya sama seperti orang biasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis
Indonesia Berduka: Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal 
Analis: Pemerintah Alami ‘Darurat Komunikasi Publik’, Pesan Strategi Prabowo Dinilai Tak Tersampaikan
Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Penanganan Kesehatan Jiwa Anak, 9 Kementerian/Lembaga Teken SKB
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan: KPK Polisikan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset
AHY Hadiri Cap Go Meh di Singkawang, Tinjau Proyek Infrastruktur dan Sekolah Rakyat
DJKI Perkuat Arsitektur Digital, Fitur Hak Terkait Terintegrasi dalam Sistem Hak Cipta
PDPI Serukan Gerakan Nasional “Sleep Well, Live Better” dan Percepatan Eliminasi TB 2030
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:35 WIB

Jaksa Yakin Ada Suap Rp60 Miliar ke Hakim, Rp32 Miliar Disebut Mengalir ke Majelis

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:30 WIB

Indonesia Berduka: Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal 

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:15 WIB

Analis: Pemerintah Alami ‘Darurat Komunikasi Publik’, Pesan Strategi Prabowo Dinilai Tak Tersampaikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:38 WIB

Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Penanganan Kesehatan Jiwa Anak, 9 Kementerian/Lembaga Teken SKB

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:57 WIB

Babak Baru Kasus Hasbi Hasan: KPK Polisikan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset

Berita Terbaru