KI DKI Jakarta Umumkan Hasil Verifikasi SAQ E-Monev 2024, Begini Prosedur Mengajukan Sanggahan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, mengungkapkan bahwa sebanyak 216 badan publik atau 41,6 persen dari total peserta 519 badan publik lolos ke tahapan presentasi.

“Badan publik yang masuk tahap presentasi sebanyak 216 badan publik atau sekitar 41,6 persen,” kata Luqman, Sabtu (28/9/2024). 

Luqman menjelaskan, badan publik yang ingin memeriksa hasil verifikasi SAQ dapat mengaksesnya melalui akun E-Monev masing-masing.

“Mereka yang memperoleh nilai SAQ minimal 65 berhak melanjutkan ke tahap presentasi,” jelas Luqman.

Lebih jauh, menurut Luqman, badan publik yang tidak lolos verifikasi SAQ tidak perlu khawatir. Sebab, KI DKI Jakarta memberikan  kesempatan kepada badann publik tersebut untuk melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi SAQ mulai tanggal 30 September 2024 hingga 2 Oktober 2024.

Dokumen sanggahan harus dikirim dalam format PDF dan dapat disampaikan melalui email Komisi Informasi DKI Jakarta di _kip@jakarta.go.id._

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutarabarat, memberikan apresiasi tinggi kepada badan publik yang telah berpartisipasi dalam pengisian SAQ secara tepat waktu.

Harry berharap, masa sanggah yang diberikan KI DKI Jakarta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh badan publik yang belum berhasil lolos dalam verifikasi SAQ E-Monev. 

“Saya harap masa sanggah ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, di mana badan publik dapat mengecek langsung hasil verifikasi SAQ yang Kami lakukan, jika terjadi kekeliruan maka dapat menempuh proses sanggah,” kata Harry.

Harry menambahkan, tujuan masa sanggah untuk memberikan kesempatan kepada badan publik untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ E-Monev.

“Dengan adanya tahapan ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi, sekaligus memberikan ruang bagi badan publik untuk menyampaikan pendapat dan memperbaiki hasil yang mungkin tidak sesuai,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Prisma Luncurkan BRIN GRANDE LED, Videotron 700 m² Beresolusi 8K dengan Karakter Film Animasi “JUMBO”
Cempaka Putih Timur Tampilkan Inovasi Unggulan di Lomba Kelurahan Jakarta Pusat 2025
Wawali Jakpus bersama Kader PKK Panen Pakcoy dan Ikan Lele di Rusun Tanah Tinggi
Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta
Sah Victor Aritonang Jabat Ketua Umum FPTI Masa Bakti 2025 sampai 2029
Cantika Ambar Wulandari Dibantu PAS 68 dan Yayasan Sjaiful Suarti Wilis Proses Administrasi kuliah di UI
JXB Catat Perbaikan Kinerja pada 2024, Bukukan Laba Rp74,2 Miliar
Kasat Pol PP Jakpus Bentuk Tim TRAP, Tindak Pelanggaran Hanya Dalam 10 Menit

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:49 WIB

Prisma Luncurkan BRIN GRANDE LED, Videotron 700 m² Beresolusi 8K dengan Karakter Film Animasi “JUMBO”

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:24 WIB

Cempaka Putih Timur Tampilkan Inovasi Unggulan di Lomba Kelurahan Jakarta Pusat 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:04 WIB

Wawali Jakpus bersama Kader PKK Panen Pakcoy dan Ikan Lele di Rusun Tanah Tinggi

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:20 WIB

Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta

Senin, 12 Mei 2025 - 15:20 WIB

Sah Victor Aritonang Jabat Ketua Umum FPTI Masa Bakti 2025 sampai 2029

Berita Terbaru

Polsek Tambora, Jakarta Barat berhasil temukan Dua orang anak perempuan asal Cianjur, Jawa Barat

TNI & POLRI

Polsek Tambora Temukan Dua Anak Perempuan Cianjur yang Hilang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:18 WIB