JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Pembangunan saluran air di wilayah Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat terlihat amburadul dan terkesan asal-asalan. Bagaimana tidak, mulai dari pemasangan U-ditch yang tidak sesuai hingga pekerja tidak menggunakan APD jelas terlihat di lokasi pekerjaan.
Dalam pemasangan U-ditch, terlihat tidak diberi urugan pasir dan lantai kerja. Padahal, dasar saluran diberi urugan pasir dan lantai kerja agar U-ditch berada pada posisi yang stabil.
Selain itu, pemasangan U-ditch melebihi tinggi jalan bisa menimbulkan genangan air yang akan menyebabkan banjir, bahkan bisa merusak aspal yang menjadi masalah baru bagi warga sekitar dan pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemasangan U-ditch yang terkesan asal-asalan, para pekerja pun tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, saat memasang U-ditch, perlu mengenakan peralatan safety seperti helm, sepatu safety, rompi, dan sarung tangan karena termasuk dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat saat ini sedang melakukan pembangunan saluran air di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Pembangunan saluran air tersebut menggunakan U-ditch ukuran lebar-tinggi 80 sentimeter sepanjang 186 meter dan lebar 80 sentimeter dan tinggi 100 sentimeter.
Kewajiban K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam proyek drainase atau saluran air, antara lain: Mengutamakan keselamatan karyawan dan publik di atas peralatan perusahaan, Mengawasi karyawan dengan tepat, Menyediakan jalan masuk yang aman dan penerangan yang cukup, Memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kerja, Memberikan jalur evakuasi keadaan darurat dan Memberikan P3K Kecelakaan Kerja.
Aturan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja
Ditanya soal penerapan K3 pada pembangunan saluran air tersebut beberapa waktu lalu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti tidak menjawab pertanyaan awak media. (mw)