Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Mutasi untuk Penguatan Organisasi

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026).
Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026). Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026).
Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi yang lazim dalam manajemen ASN, sebagai upaya penyegaran sekaligus penguatan organisasi. Seluruh proses telah melalui penilaian kinerja yang objektif dan terukur,” kata Suganda dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, proses mutasi dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, konfirmasi kepada atasan langsung, bawahan, serta pemangku kepentingan terkait untuk menghimpun bukti dukung yang memadai. Hasilnya kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh pertimbangan teknis.

Dalam proses tersebut, Ombudsman RI juga memanfaatkan layanan I-Mut (Integrated Mutasi) milik BKN. Suganda menilai layanan ini membantu percepatan administrasi sehingga proses mutasi menjadi lebih efisien.

Proses mutasi tidak dilakukan secara serta-merta. Kami melalui tahapan penilaian hingga memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, yang kini sangat terbantu dengan layanan I-Mut,” ujarnya.
Suganda menambahkan, dalam rotasi jabatan dimungkinkan adanya pengembalian pegawai ke jabatan sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Tujuan pelantikan ini agar organisasi semakin baik ke depan, tidak ada sekat dalam bekerja, dan seluruh unit dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Adapun pejabat administrator dan pengawas yang dilantik yakni Fatamoya Grica Kusmayanti sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan dan Protokol, Heni Ulfa Arsyad sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Rumah Tangga, Oktaviyani Daswati sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, serta Ardimas Adiasa sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan.

Sementara itu, pejabat fungsional yang dilantik adalah Fefa Bianca Belladina sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dan Teuku Ryan Herdiansyah sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.

Berita Terkait

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi
Imigrasi Periksa 16 WN Uzbekistan di Alor, Selidiki Dugaan Overstay dan Penyelundupan Manusia ke Australia
Kementerian UMKM Dorong PRSU Jadi Ajang Business Matching untuk Perluas Pasar Pelaku Usaha
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:21 WIB

Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:50 WIB

Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:18 WIB

Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dugaan Aliran Dana Ilegal di KSOP Tegal Kembali Disorot, Muncul Klaim Saksi Baru di Tengah Klarifikasi Resmi

Berita Terbaru