Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat, Tegaskan Mutasi untuk Penguatan Organisasi

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026).
Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.

Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026). Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, Senin (2/3/2026).
Pelantikan yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja organisasi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari mutasi yang lazim dalam manajemen ASN, sebagai upaya penyegaran sekaligus penguatan organisasi. Seluruh proses telah melalui penilaian kinerja yang objektif dan terukur,” kata Suganda dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, proses mutasi dilakukan melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan, mulai dari penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, konfirmasi kepada atasan langsung, bawahan, serta pemangku kepentingan terkait untuk menghimpun bukti dukung yang memadai. Hasilnya kemudian diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh pertimbangan teknis.

Dalam proses tersebut, Ombudsman RI juga memanfaatkan layanan I-Mut (Integrated Mutasi) milik BKN. Suganda menilai layanan ini membantu percepatan administrasi sehingga proses mutasi menjadi lebih efisien.

Proses mutasi tidak dilakukan secara serta-merta. Kami melalui tahapan penilaian hingga memperoleh pertimbangan teknis dari BKN, yang kini sangat terbantu dengan layanan I-Mut,” ujarnya.
Suganda menambahkan, dalam rotasi jabatan dimungkinkan adanya pengembalian pegawai ke jabatan sebelumnya sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Tujuan pelantikan ini agar organisasi semakin baik ke depan, tidak ada sekat dalam bekerja, dan seluruh unit dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Adapun pejabat administrator dan pengawas yang dilantik yakni Fatamoya Grica Kusmayanti sebagai Kepala Bagian Fasilitasi Pimpinan dan Protokol, Heni Ulfa Arsyad sebagai Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Rumah Tangga, Oktaviyani Daswati sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, serta Ardimas Adiasa sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan.

Sementara itu, pejabat fungsional yang dilantik adalah Fefa Bianca Belladina sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dan Teuku Ryan Herdiansyah sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.

Berita Terkait

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru