DJKI Perkuat Arsitektur Digital, Fitur Hak Terkait Terintegrasi dalam Sistem Hak Cipta

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. (Dok-DJKI)

Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. (Dok-DJKI)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi infrastruktur teknologi informasi yang tengah dijalankan untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang terintegrasi, aman, serta berbasis data dalam mendukung perlindungan hukum di tingkat nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa penguatan sistem informasi merupakan fondasi utama dalam membangun layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi digital di DJKI tidak hanya berfokus pada peningkatan tampilan layanan, tetapi pada pembangunan arsitektur sistem yang terintegrasi dan memiliki integritas data tinggi. Fitur Hak Terkait ini memperkuat kepastian hukum melalui sistem elektronik yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri,” ujar Hermansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Hermansyah menjelaskan, pengembangan fitur dilakukan melalui pendekatan integrasi modul dalam satu single platform system yang menyatukan layanan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam basis data terpusat. Melalui skema ini, proses registrasi, validasi, verifikasi administratif, hingga penerbitan surat pencatatan Hak Terkait dilakukan dalam satu ekosistem digital yang terdokumentasi secara sistematis.

Arsitektur sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan interoperabilitas data antar-modul sekaligus mengurangi potensi redundansi administrasi. Optimalisasi dilakukan pada dua sisi utama, yakni backend dan frontend.

Pada sisi backend, dilakukan penyesuaian skema basis data relasional agar modul Hak Terkait terhubung langsung dengan modul Hak Cipta dalam sistem terpusat. Integrasi ini memungkinkan konsistensi data serta meminimalkan risiko duplikasi informasi.

Sementara pada sisi frontend, peningkatan responsivitas antarmuka diterapkan guna mempercepat waktu pemrosesan permohonan serta meningkatkan pengalaman pengguna (user experience). Pembaruan ini diharapkan mampu mengurangi beban teknis dan mempercepat alur pelayanan secara keseluruhan.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menambahkan bahwa fitur Hak Terkait dirancang untuk melayani pencatatan hak bagi Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, dan Lembaga Penyiaran sesuai mandat regulasi yang berlaku.

Menurutnya, seluruh data hak ekonomi yang diajukan akan diproses melalui mekanisme validasi elektronik dan disimpan dalam basis data terpusat. Sistem tersebut menjamin konsistensi, keterlacakan, serta integritas informasi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional.

“Dengan penguatan arsitektur ini, DJKI berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan publik berbasis elektronik sekaligus memperkuat fondasi data kekayaan intelektual nasional,” kata Agung.

Langkah digitalisasi ini dinilai relevan dengan perkembangan industri kreatif yang semakin bergantung pada kepastian hukum atas karya dan produk turunannya. Hak Terkait sendiri memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan ekonomi para pelaku di sektor pertunjukan, rekaman suara, hingga penyiaran.

Penguatan sistem berbasis data terpusat juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan dapat diaudit secara elektronik.

Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa keberhasilan implementasi sistem digital tidak hanya ditentukan oleh arsitektur teknologi, tetapi juga konsistensi pengawasan, keamanan siber, serta literasi pengguna. Karena itu, evaluasi berkala dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai tetap menjadi faktor kunci agar transformasi ini berjalan efektif.

DJKI mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan sistem resmi yang telah disediakan guna memastikan perlindungan hukum yang optimal.

Dengan integrasi layanan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam satu platform digital, pemerintah berharap ekosistem kekayaan intelektual Indonesia semakin kuat, tertib administrasi, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di era transformasi digital pemerintahan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi
Ketua PWNU Papua Pegunungan Ucapkan Selamat kepada Jenderal (p) Dudung Abdurachman, Dorong Peran NU dalam Stabilitas Papua
Ketua PWNU Papua Pegunungan Serukan Percepatan Persiapan Muktamar ke-35 NU dan Penertiban Administrasi
Ketua PWNU Kaltara Dorong Muktamar Agustus Jadi Titik Balik, Serukan Kepemimpinan Pembaharu untuk NU
Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek–KRL di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang
Dudung Abdurachman Resmi Jadi Kepala KSP, Istana Bersiap dengan Gaya Komando di Pusat Kekuasaan
Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo di Bekasi Timur: Tiga Wanita Tewas, Evakuasi Berlangsung Intensif
Prabowo Reshuffle Kabinet, Dudung hingga Qodari Masuk Istana
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi

Selasa, 28 April 2026 - 12:47 WIB

Ketua PWNU Papua Pegunungan Ucapkan Selamat kepada Jenderal (p) Dudung Abdurachman, Dorong Peran NU dalam Stabilitas Papua

Selasa, 28 April 2026 - 12:20 WIB

Ketua PWNU Papua Pegunungan Serukan Percepatan Persiapan Muktamar ke-35 NU dan Penertiban Administrasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Ketua PWNU Kaltara Dorong Muktamar Agustus Jadi Titik Balik, Serukan Kepemimpinan Pembaharu untuk NU

Selasa, 28 April 2026 - 10:57 WIB

Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek–KRL di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Berita Terbaru

Foto: Papan informasi proyek Rehabilitasi GOR Nambo Jaya di Kota Tangerang yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan nilai anggaran Rp1,4 miliar menjadi sorotan.

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:22 WIB

Foto: Direktur Utama Radio Republik Indonesia Hendrasmo memberikan sambutan saat pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan RRI, Jakarta, Selasa (27/5/2026)

Nasional

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:01 WIB