Wakasat Reskrim Polres Jakbar Akan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  – Pius situmorang SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH-SPHP) mendatangi Polisi Resot Jakarta Barat (Polres-Jakbar) untuk mendampingi anak Korban pencabulan atau anak korban kekerasan seksual. Dirinya merasa kecewa atas apa yang terjadi pada pelayanan yang dilakukan oleh oknum polisi yang menerima laporan klien nya kemarin malam (29/10/2024).

Pada Rabu malam Pius Situmorang S.H beserta korban yang ditemani orang tuanya dan kawan kawan Advokad menghadap ke Wakasat Reskrim polres Jakbar diruang kerjanya dilantai 4, kehadiran Pius cs disambut dengan baik oleh M. Kukuh Islami.

Bunga (12) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Kalideres didampingi oleh ayahnya pada malam Rabu (29/10) melakukan laporan pelecehan yang terjadi pada anaknya ke Polsek Kalideres namun karena di Polsek tidak ada Unit Pelayanan Anak (PPA) maka disarankan oleh pihak polsek Kalideres untuk melaporkan ke Polres Jakarta Barat. Namun Pius menyayangkan apa yang disarankan oleh oknum di Polres Jakarta Barat untuk melakukan mediasi.

Polres Metro Jakarta Barat

“Saya sangat kecewa apa dilakukan oleh anggota tersebut dengan menyarankan untuk melakukan mediasi dan menolak membuat laporan, sementara di dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan alasan apapun tidak bisa dimediasikan” kata Pius.

Pius juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda metro jaya. Orangtua korban menolak untuk mediasi dan menginginkan pelaku yang sudah ikut ke Polres ditangkap.

“Orang tua korban hanya kuli bangunan kadang mengamen jadi dari kalangan masyarakat bawah yang tidak mengerti Hukum malah ditakuti bila di proses maka perlu di visum ke RS Kramat jati dan bisa memakan waktu hingga besok pagi,” kata Pius kecewa.

Dari pihak Polres Jakarta Barat diwakili oleh Wakasat Reskrim M. Kukuh Islami SH, MH mengatakan dirinya akan menegur anggota tersebut.

“Silahkan buat laporan maka dirinya akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan silahkan hubungi dirinya untuk perkembangan kasus tersebut ” ucap Kukuh.

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Berita Terbaru

Foto: Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, memberikan keterangan terkait penyerahan 3.922 sertifikat aset Pemprov DKI Jakarta dari Kementerian ATR/BPN. Sertifikasi massal ini menjadi langkah strategis dalam pengamanan aset daerah sekaligus mendukung tata kelola Jakarta menuju kota global

News Metropolitan

Sertifikasi Massal Aset DKI Catat Rekor Nasional, Jadi Contoh Daerah Lain

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:28 WIB