Wakasat Reskrim Polres Jakbar Akan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  – Pius situmorang SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH-SPHP) mendatangi Polisi Resot Jakarta Barat (Polres-Jakbar) untuk mendampingi anak Korban pencabulan atau anak korban kekerasan seksual. Dirinya merasa kecewa atas apa yang terjadi pada pelayanan yang dilakukan oleh oknum polisi yang menerima laporan klien nya kemarin malam (29/10/2024).

Pada Rabu malam Pius Situmorang S.H beserta korban yang ditemani orang tuanya dan kawan kawan Advokad menghadap ke Wakasat Reskrim polres Jakbar diruang kerjanya dilantai 4, kehadiran Pius cs disambut dengan baik oleh M. Kukuh Islami.

Bunga (12) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Kalideres didampingi oleh ayahnya pada malam Rabu (29/10) melakukan laporan pelecehan yang terjadi pada anaknya ke Polsek Kalideres namun karena di Polsek tidak ada Unit Pelayanan Anak (PPA) maka disarankan oleh pihak polsek Kalideres untuk melaporkan ke Polres Jakarta Barat. Namun Pius menyayangkan apa yang disarankan oleh oknum di Polres Jakarta Barat untuk melakukan mediasi.

Polres Metro Jakarta Barat

“Saya sangat kecewa apa dilakukan oleh anggota tersebut dengan menyarankan untuk melakukan mediasi dan menolak membuat laporan, sementara di dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan alasan apapun tidak bisa dimediasikan” kata Pius.

Pius juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda metro jaya. Orangtua korban menolak untuk mediasi dan menginginkan pelaku yang sudah ikut ke Polres ditangkap.

“Orang tua korban hanya kuli bangunan kadang mengamen jadi dari kalangan masyarakat bawah yang tidak mengerti Hukum malah ditakuti bila di proses maka perlu di visum ke RS Kramat jati dan bisa memakan waktu hingga besok pagi,” kata Pius kecewa.

Dari pihak Polres Jakarta Barat diwakili oleh Wakasat Reskrim M. Kukuh Islami SH, MH mengatakan dirinya akan menegur anggota tersebut.

“Silahkan buat laporan maka dirinya akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan silahkan hubungi dirinya untuk perkembangan kasus tersebut ” ucap Kukuh.

Berita Terkait

Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN
Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup
Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay
Kuasa Hukum Pemilik Lahan Minta Perlindungan Hukum, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan Melalui Pengadilan
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan
LBH Gekira Desak Polda Sulut Ungkap Tuntas Penyebab Kematian Evia
Penyelundupan 12,67 Gram Sabu ke Lapas Surabaya Digagalkan, Dua Pengunjung Diamankan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:28 WIB

Mahasiswa Desak Evaluasi Pengangkatan Komisaris PT Pertamina Retail, Soroti Tata Kelola BUMN

Senin, 6 Juli 2026 - 16:55 WIB

Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:28 WIB

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Minta Perlindungan Hukum, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan Melalui Pengadilan

Berita Terbaru

Tarsius, salah satu hewan yang ada di Geopark Belitong. (Foto: Kemenpar)

pariwisata

Perlu Dukungan Untuk Geopark Belitung

Senin, 6 Jul 2026 - 09:43 WIB