Wakasat Reskrim Polres Jakbar Akan Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  – Pius situmorang SH, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pengacara Hukum Progresif (LBH-SPHP) mendatangi Polisi Resot Jakarta Barat (Polres-Jakbar) untuk mendampingi anak Korban pencabulan atau anak korban kekerasan seksual. Dirinya merasa kecewa atas apa yang terjadi pada pelayanan yang dilakukan oleh oknum polisi yang menerima laporan klien nya kemarin malam (29/10/2024).

Pada Rabu malam Pius Situmorang S.H beserta korban yang ditemani orang tuanya dan kawan kawan Advokad menghadap ke Wakasat Reskrim polres Jakbar diruang kerjanya dilantai 4, kehadiran Pius cs disambut dengan baik oleh M. Kukuh Islami.

Bunga (12) bukan nama sebenarnya warga Kecamatan Kalideres didampingi oleh ayahnya pada malam Rabu (29/10) melakukan laporan pelecehan yang terjadi pada anaknya ke Polsek Kalideres namun karena di Polsek tidak ada Unit Pelayanan Anak (PPA) maka disarankan oleh pihak polsek Kalideres untuk melaporkan ke Polres Jakarta Barat. Namun Pius menyayangkan apa yang disarankan oleh oknum di Polres Jakarta Barat untuk melakukan mediasi.

Polres Metro Jakarta Barat

“Saya sangat kecewa apa dilakukan oleh anggota tersebut dengan menyarankan untuk melakukan mediasi dan menolak membuat laporan, sementara di dalam Undang-Undang No. 12 tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Juncto Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan alasan apapun tidak bisa dimediasikan” kata Pius.

Pius juga sudah melaporkan hal tersebut kepada Propam Polda metro jaya. Orangtua korban menolak untuk mediasi dan menginginkan pelaku yang sudah ikut ke Polres ditangkap.

“Orang tua korban hanya kuli bangunan kadang mengamen jadi dari kalangan masyarakat bawah yang tidak mengerti Hukum malah ditakuti bila di proses maka perlu di visum ke RS Kramat jati dan bisa memakan waktu hingga besok pagi,” kata Pius kecewa.

Dari pihak Polres Jakarta Barat diwakili oleh Wakasat Reskrim M. Kukuh Islami SH, MH mengatakan dirinya akan menegur anggota tersebut.

“Silahkan buat laporan maka dirinya akan menindak lanjuti laporan tersebut, dan silahkan hubungi dirinya untuk perkembangan kasus tersebut ” ucap Kukuh.

Berita Terkait

Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan
Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok
Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi
Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI
Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga
Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Diduga Gelapkan Pinjaman hingga Rp1,7 Miliar, Mantan Istri Pejabat Dilaporkan ke Polisi
KemenHAM Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Kategori Proaktif dari LKPP
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:32 WIB

Pedagang Nasi Padang di Jatinegara Laporkan Kasus Curanmor ke Polisi, Serahkan Bukti CCTV dan Dokumen Kendaraan

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:37 WIB

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:36 WIB

Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga

Berita Terbaru

DPRD DKI Jakarta

Balkoters Sembelih 6 Hewan Kurban, Tebar Kepedulian di DPRD DKI

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:58 WIB