Pj Walkot Pekanbaru Terjaring OTT KPK

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Adapun pejabat negara yang ditangkap petugas adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Hingga malam ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang tangkap, di Markas Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12) malam.

Senin malam, Risnandar terjaring yang terkena OTT KPK di wilayah Provinsi Riau itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal. 

Risnandar baru enam bulan menjabat jadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Dia dilantik pada 22 Mei lalu. Selain Pj Wali Kota, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Risnandar lahir di Luwuk, 6 Juli 1964. Dia menjabat Pj Wali Kota menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat mengonfirmasi giat OTT di Pekanbaru itu mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam sebelum memberi rincian lebih lanjut.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron. | Faisal 6444*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Rudianto Lallo Desak Kejagung Proses Pidana Kajari Jakbar Terkait Kasus Fahrenheit
Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, Forum Mahasiswa Desak Aparat Bertindak
Kuasa Hukum Jimmy Masrin, Waldus Situmorang Tegaskan Kliennya Sudah Bayar Lebih dari Nilai Utang
Sidang Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Bekerja Sesuai Tupoksi, JPU Klaim Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun
Puluhan Tahanan Bentuk Serikat di Rutan Polda Metro Jaya, Diduga Dipicu Kasus Penyiksaan
Kuasa Hukum Ali Sanjaya Desak Asas Kesetaraan Hukum Ditegakkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong
Kuasa Hukum Lia Hertika Hudayani Soroti Ketidakjelasan Kerugian Negara dan Pertanggungjawaban Kredit BNI
Kuasa Hukum Jimmy Masrin Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus LPEI: Pembiayaan Ekspor Sesuai Penugasan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya, Forum Mahasiswa Desak Aparat Bertindak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kuasa Hukum Jimmy Masrin, Waldus Situmorang Tegaskan Kliennya Sudah Bayar Lebih dari Nilai Utang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Bekerja Sesuai Tupoksi, JPU Klaim Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Puluhan Tahanan Bentuk Serikat di Rutan Polda Metro Jaya, Diduga Dipicu Kasus Penyiksaan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Kuasa Hukum Ali Sanjaya Desak Asas Kesetaraan Hukum Ditegakkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Era Tom Lembong

Berita Terbaru