Dunia Hukum Berduka, Kajari Jaktim Hembuskan Nafas Terakhir di RS Primaya Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kabar duka menyelimuti lingkungan Kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, S.H., M.H., meninggal dunia pada Jumat (7/3/2025) sekira pukul 00.45 WIB di RS Primaya, Kota Bekasi. Almarhum sebelumnya menjalani perawatan sejak Senin (3/3) akibat kondisi kesehatan yang menurun.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, jenazah almarhum dilepas secara kedinasan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Prosesi ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan, rekan sejawat, serta keluarga yang turut berduka. Setelah upacara pelepasan, jenazah almarhum dibawa dengan iring-iringan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Jakarta Timur, untuk dimakamkan.

Perjalanan Karier Almarhum

Imran lahir pada 15 November 1969 dan memulai pengabdiannya di dunia hukum sejak 1 Maret 1994 sebagai staf tata usaha di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dedikasinya membawa beliau meniti jenjang karier yang terus meningkat, hingga akhirnya diangkat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 1 Maret 1999.

Dalam perjalanan kariernya, almarhum telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan, di antaranya:

31 Mei 2016: Kepala Direktorat Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum, Definisi Informasi Hukum, dan Kerjasama pada Badan Keamanan Laut.

Maret 2019: Kepala Kejaksaan Negeri Sintang.

8 Februari 2021: Kepala Kejaksaan Negeri Jombang.

18 Februari 2022: Kepala Suku di Restoran dengan Pangkal Pengawasan Orang Asing, Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan, dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Kejaksaan Agung RI.

9 Oktober 2023: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan pangkat terakhir Jaksa Utama Pratama.

Sebagai seorang jaksa, almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, tegas, dan selalu menjunjung tinggi keadilan. Banyak pihak yang merasa kehilangan atas kepergiannya.

Meninggalkan Keluarga yang Dicintai

Almarhum meninggalkan seorang istri, Ibu Dewi Aisyahwati, serta tiga orang anak:

1. Ratna Indria Pratiwi (anak pertama)

2. Muhammad Niel Irian Pratama (anak kedua)

3. Muhammad Indi Raihan Prasetya (anak ketiga)

Kesedihan mendalam dirasakan oleh keluarga, rekan sejawat, serta seluruh pegawai Adhyaksa yang pernah bekerja bersamanya.

Doa dan Harapan untuk Almarhum

Dalam upacara perpisahan, jajaran Kejaksaan menyampaikan rasa duka mendalam serta mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Semoga atas jasa, pengabdian, dan usaha beliau mendapatkan pahala yang besar dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap perwakilan Kejaksaan dalam sambutannya.

Selamat jalan, Bapak Imran, S.H., M.H. Terima kasih atas pengabdianmu bagi negeri ini. Semoga husnul khatimah, amal ibadah diterima, dan segala kesalahan diampuni. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kehilangan sosok pemimpin yang berdedikasi, tetapi semangat dan teladanmu akan terus dikenang.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kasus Rokib Bin Kasan Dihentikan Lewat Restorative Justice, Motor dan Barang Bukti Dikembalikan
Berkas Diterima Menit Terakhir: “Ada Apa dengan Pelayanan PTSP PN Jakarta Timur?”
Kejari Jakarta Timur Gelar Upacara Khidmat Peringati HUT ke-74 PERSAJA
Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi
Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Bareskrim Polri, Minta Usut Dugaan Korupsi
Plt Kajari Tjakra Suyana Eka Putra Pimpin Sertijab Dua Kasi di Kejaksaan Negeri Jaktim
Profil Adri Eddyanto Pontoh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur 
Revisi UU Kejaksaan Tunai Polemik, Mahasiswa Hingga Aktivis Kawal dan Awasi Demi Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Rokib Bin Kasan Dihentikan Lewat Restorative Justice, Motor dan Barang Bukti Dikembalikan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIB

Berkas Diterima Menit Terakhir: “Ada Apa dengan Pelayanan PTSP PN Jakarta Timur?”

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:18 WIB

Kejari Jakarta Timur Gelar Upacara Khidmat Peringati HUT ke-74 PERSAJA

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:21 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Bareskrim Polri, Minta Usut Dugaan Korupsi

Berita Terbaru