JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menjalani wawancara Kandidat Paritrana Award pemberian penghargaan tahunan yang diselenggarakan Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja) di salah satu hotel kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan terus membuktikan komitmennya dalam mendorong program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Sejumlah produk hukum dikeluarkan Arifin untuk mendukung program ini. Pada 2024 coverage kepesertaan dari Tenaga Kerja Penerima Upah mencapai 70 persen sedangkan Naker Bukan Penerima Upah di 51 persen.
Sebanyak, 5.799 tenaga kerja rentan/pekerja miskin ekstrim juga terlindungi, dari CSR sejumlah perusahaan swasta sebagai implementasi imbauan Surat Edaran Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Arifin menegaskan, pemkot Jakpus juga memastikan perlindungan ini berlaku berkelanjutan terhadap seluruh perangkat kelurahan, kecamatan dan non ASN di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam paparannya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin menegaskan, ke depan kolaborasi akan terus ditingkatkan dengan para pemangku kebijakan untuk menjaring lebih banyak kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari warga.
“Di tahun ini kita akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan keseluruhan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Dijelaskan Arifin, kolaborasi juga akan dibangun pada pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta Pusat dengan bantuan dalam bentuk TJSL atau CSR.
“Saya lagi menjajaki untuk pendekatan dengan perusahaan, selain tanggung jawab sosial dalam bentuk fisik ataupun lingkungan, kita dorong untuk menyisihkan bantuan terkait dalam membiayai bukan penerima upah dalam keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.