Isu Ijazah Palsu Jokowi Kembali Beredar, Kuasa Hukum : Hoax itu Ijazah Asli 

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tim Kuasa Hukum Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo, yang terdiri dari Yakup Putra Hasibuan S.H., L.L.M, Rivai Kusumanegara, S.H., M.H, Prof. Dr. Firmanto Laksana S.H., M.M., M.H., C.L.A, dan Andra Reinhard Pasaribu S.H., M.H. kembali menegaskan bahwa isu ijazah palsu yang kembali beredar di media sosial adalah kabar bohong (Hoax) yang menyesatkan. Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi oleh tim hukum dalam Konferensi Pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Yakup Putra Hasibuan menyatakan bahwa isu ini sebenarnya sudah selesai sejak lama dan telah diklarifikasi resmi oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tudingan-tudingan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah Pak Jokowi itu asli dan sudah dikonfirmasi langsung oleh pihak Universitas Gadjah Mada,” tegas Yakup.

Ia menambahkan, ijazah Presiden Jokowi juga telah diverifikasi dan digunakan saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden, tanpa ada masalah hukum sedikit pun.

“Sudah berkali-kali dipakai saat pendaftaran ke KPU, diverifikasi, dan tidak pernah ada masalah hukum. Bahkan, sudah diuji di pengadilan sebanyak tiga kali dan semuanya kalah. Tidak ada satu pun putusan yang menyatakan ijazah Bapak Jokowi palsu,” ungkap Yakup.

Rivai Kusumanegara menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewajiban hukum untuk membuka ijazah asli Bapak Jokowi kepada publik, kecuali ada permintaan resmi dari pengadilan.

“Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali diminta secara hukum oleh pihak yang berwenang. Ini penting untuk menjaga privasi dan mencegah potensi penyalahgunaan,” jelas Rivai.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Firmanto Laksana mengimbau masyarakat agar tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu hoaks yang terus diputar ulang.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan fitnah atau hoaks yang sama sekali tidak berdasar. Apalagi ini sudah diverifikasi oleh lembaga resmi, mulai dari UGM, KPU, hingga pengadilan,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga membuka komunikasi kepada masyarakat melalui tim hukum resmi bila ingin mengklarifikasi atau berdiskusi terkait isu ini.

“Bila masih ada masyarakat atau pihak-pihak tertentu yang ingin bertanya, silakan langsung hubungi kami sebagai kuasa hukum resmi Bapak Jokowi,” ucap Andra Reinhard Pasaribu.

Di akhir pernyataannya, tim kuasa hukum kembali mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, seluruh polemik harus diselesaikan sesuai jalur hukum, bukan dengan menyebarkan isu atau fitnah di ruang publik.

“Kami juga tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan fitnah ini karena sudah jelas diverifikasi oleh lembaga yang berwenang,” tutup Yakup.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Habib Syakur: Jangan Jadikan Polri Komoditas Politik, Kembalikan Marwah dan Independensi Institusi!
YAHYA MAYA SAKTI APRESIASI GUS IRFAN, KEMENTERIAN HAJI DINILAI BERSIH DAN BERINTEGRITAS
Abdul Qahar Yelipele: Pengukuhan PBNU 2026-2031 Harus Jadi Momentum Penguatan NU di Tanah Papua
Anak Beruang Madu Terpisah dari Induk akibat Karhutla di Kalteng, Polri Selamatkan Satwa Dilindungi
Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027
KPKNU Datangi KPK, Desak Dugaan Suap dalam Muktamar NU di Jombang Diusut
Ahmad Riza Patria Apresiasi Aksi Sosial Relawan, Dorong Kepedulian terhadap Masyarakat
Koprabu Law Firm Gandeng Irwan Team, Hadirkan Bakti Sosial untuk Masyarakat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Habib Syakur: Jangan Jadikan Polri Komoditas Politik, Kembalikan Marwah dan Independensi Institusi!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:54 WIB

YAHYA MAYA SAKTI APRESIASI GUS IRFAN, KEMENTERIAN HAJI DINILAI BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Abdul Qahar Yelipele: Pengukuhan PBNU 2026-2031 Harus Jadi Momentum Penguatan NU di Tanah Papua

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Anak Beruang Madu Terpisah dari Induk akibat Karhutla di Kalteng, Polri Selamatkan Satwa Dilindungi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Prabowo Luncurkan DNKK, Targetkan Kredit Rakyat Rp400 Triliun pada 2027

Berita Terbaru