Ketua PN Jaksel Resmi Ditangkap Kejagung 

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN). Ia ditangkap atas kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar menjelaskan ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut. Salah satu pihak yang disebutkan ialah Muhammad Arif Nuryanta.

“Penyidik membawa beberapa orang yaitu antara lain WG, yaitu panitera muda perdaya pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kemudian MS dan AR berprofesi sebagai advokat,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian MAN, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena digeledah ditemukan beberapa uang seperti yang saya sebut,” sambungnya.

Muhammad Arif Nuryanta diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus yang diusut Kejagung saat ini berkaitan dengan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di pengadilan tersebut.

Setelah melakukan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” tutur Qoha.

Total ada empat orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Keempat tersangka itu terdiri dari hakim dan pengacara. WG selaku panitera muda pada PN Jakut, MS selaku pengacara, AR selaku pengacara dan MAN selaku Ketua PN Jaksel.

“Pada hari ini Sabtu, 12 April 2025 penyidik Kejaksaan Agung, menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka karena telah ditemui bukti yang cukup terjaidnya tipid suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus,” tutup Qohar. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Deolipa Yumara Siap Bantu Korban Dugaan Kekerasan Eks Oci Taman Safari
Deolipa Soroti Dugaan Penyebaran Putusan Cerai Belum Inkrah Baim Wong dan Paula Verhoeven
Megawati Soekarnoputri Hadiri Acara Penanaman Mangrove di Hutan Lindung Angke
Gubernur Babel Resmi Dilantik Presiden, Leviyan Ucapkan Selamat dan Sukses
Kalvin Penggu Ucap Syukur atas Dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo 
Buru Kejagung RI, Aktivis Mahasiswa Minta Usut Dugaan KKN APD Covid 19 yang Libatkan GSL
Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Bos MS Glow
Ricky Suharlim: PSMTI bersama FORMAS Dukung Penuh Program Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:29 WIB

Deolipa Yumara Siap Bantu Korban Dugaan Kekerasan Eks Oci Taman Safari

Senin, 21 April 2025 - 21:38 WIB

Deolipa Soroti Dugaan Penyebaran Putusan Cerai Belum Inkrah Baim Wong dan Paula Verhoeven

Minggu, 20 April 2025 - 23:38 WIB

Megawati Soekarnoputri Hadiri Acara Penanaman Mangrove di Hutan Lindung Angke

Kamis, 17 April 2025 - 16:29 WIB

Gubernur Babel Resmi Dilantik Presiden, Leviyan Ucapkan Selamat dan Sukses

Kamis, 17 April 2025 - 15:06 WIB

Kalvin Penggu Ucap Syukur atas Dilantiknya Gubernur Papua Pegunungan Jhon Tabo 

Berita Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin dan 14 kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD)

Mertopolitan

Kepala UKPD Pemkot Jakpus Dapat Piagam Penghargaan dari Fahira Idris

Selasa, 22 Apr 2025 - 15:48 WIB