Mantan Artis Kolosal Angling Darma Kini Mendekam di Polres Jaksel

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan artis Kolosal Sekar Arum Widara (SAW) ditangkap Polisi lantaran terlibat kasus peredaran uang palsu. Saat wanita berusia 41 tahun yang pernah membintangi Drama Kolosal ‘Angling Darma’ itu ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp223 Juta.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi mengatakan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.

“Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware, dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart, lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil,” tutur Teddy kepada wartawan, pada Minggu (13/4/2025).

Namun, lanjut Teddy, aksi SAW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali. Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SAW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet (UV).

“Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda. Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” jelas Teddy.

Teddy menambahkan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak, karena menggunakan uang palsu.

“Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu,” ucap Teddy.

Lebih lanjut Teddy mengatakan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.

“Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” ungkap Teddy.

Atas perbuatannya tersebut, SAW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP. (*)

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Kemeriahan Ulang Tahun ke-45 Merry Riana, Dihadiri SBY dan AHY
Bangkit Sanjaya: Musisi Rock Keturunan Keraton yang Hidupkan Tradisi dan Pemberdayaan Masyarakat
Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar
Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional
Tragedi Penggusuran di Kebun Sayur Cengkareng: Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal, Aktivis Camelia Lubis Desak Pemerintah Turun Tangan
Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Virpia Puteri Dunar Luncurkan Buku Kenangan untuk Sang Ayah: Aku Tulis Ini dari Hati

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 01:37 WIB

Kemeriahan Ulang Tahun ke-45 Merry Riana, Dihadiri SBY dan AHY

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:09 WIB

Bangkit Sanjaya: Musisi Rock Keturunan Keraton yang Hidupkan Tradisi dan Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:00 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan: Fariz RM Pengguna, Bukan Pengedar

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Aide Keihl Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Heru R. Arianatareja dalam Kunjungan ke Arsip Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 21:22 WIB

Tragedi Penggusuran di Kebun Sayur Cengkareng: Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal, Aktivis Camelia Lubis Desak Pemerintah Turun Tangan

Berita Terbaru

Dari Betawi untuk Jakarta Barat: Haji Baap Siap Bawa Bamus 1982 ke Kancah Global

Organisasi Masyarakat

Haji Abdullah Resmi Nahkodai Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Barat 2025–2030

Rabu, 2 Jul 2025 - 01:57 WIB

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB