JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar naik transportasi umum setiap hari Rabu. Imbauan ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 sebagai upaya menumbuhkan kebiasaan menggunakan transportasi umum.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin mengatakan, peraturan tersebut juga untuk mendukung mobilitas hijau, menekan polusi, mengurangi kemacetan.

“Semoga adanya Ingub tersebut Jakarta langitnya jadi biru sehingga tingkat polusi udaranya berkurang,” katanya, saat ditemui di Plaza, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (30/4).
Arifin menceritakan, tadi dirinya bersepeda dari rumah dinas yang berada di kawasan Menteng. Rute yang dilewati, melalui Jalan Iman Bonjol, putaran Bundaran HI, lalu Thamrin, Patung Kuda, Monas, Jalan Merdeka Barat, lalu sampai ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Dengan menggunakan sepeda juga bisa lebih cepat sampai kantor. Jadi mari kita lakukan pergub tersebut dengan hati senang, dan hidup sehat. Baik naik sepeda maupun alat transportasi umum lainnya kita diminta untuk bergerak dan membuat badan kita tetap bugar,” ujarnya.
Arifin juga mengimbau kepada para ASN mari bersama-sama jalankan apa yang sudah ditetapkan tersebut dengan sepenuh hati, dan dengan penuh semangat. “Semoga ASN makin sehat dan Jakarta Semakin Bersih,” ucapnya.
Berbeda dengan wali kota, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin dalam melaksanakan Ingub tersebut menaiki angkot 04 dari Percetakan Negara, menuju UI Salemba, lalu naik Transjakarta, sampai di Halte Monumen Nasional lalu jalan kaki ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Kebetulan rumah saya cukup dekat ke kantor Wali Kota Jakarta Pusat kurang lebih 5 kilo-an,” ungkapnya.
Dari pantauan Kominfotik JP di gerbang kantor wali kota, terlihat juga sejumlah ASN menggunakan sepeda, turun dari angkot, dan berjalan kaki bagi mereka yang rumahnya dekat dengan kantor.
Editor : Helmi AR