Wali Kota Jakpus: Arifin Lantik 432 PPPK Paruh Waktu, Dorong Layanan Publik Lebih Responsif

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama jajaran pimpinan wilayah dan pegawai usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Pengangkatan Kerja PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (2/1/26)

Foto: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama jajaran pimpinan wilayah dan pegawai usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Pengangkatan Kerja PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (2/1/26)

Jakarta — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Pengangkatan Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan langsung oleh Arifin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I No. 1, Gambir, Jumat (2/1/26).

Sebanyak 432 pegawai PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan sekaligus menandatangani perjanjian kerja. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Eric Pahlevi Z. Lumbun, Sekretaris Kota H. Denny Ramdhany, para asisten, camat, kepala bagian, kepala subbagian, hingga para lurah.

Dalam sambutannya, Arifin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk kepercayaan negara kepada individu-individu terpilih untuk ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Menurutnya, momen ini penting bukan hanya bagi para pegawai yang dilantik, tetapi juga bagi Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam memperkuat kapasitas layanan kepada warga.

“Status PPPK Paruh Waktu adalah ruang untuk membuktikan kualitas diri, menunjukkan kinerja yang baik, serta menjaga disiplin secara konsisten. Dari situ akan tumbuh kepercayaan pimpinan dan terbuka peluang pengembangan di masa depan,” ujar Arifin.

Arifin menekankan, meskipun berstatus paruh waktu, seluruh PPPK tetap menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN). Konsekuensinya, mereka terikat pada nilai dasar ASN, mulai dari integritas, profesionalisme, etika, netralitas, hingga tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Arifin berharap kehadiran 432 PPPK Paruh Waktu ini dapat menjadi energi baru bagi Jakarta Pusat. Ia menilai tambahan sumber daya manusia tersebut akan memperkuat kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, lebih responsif, dan semakin berorientasi pada kebutuhan warga.

“Selamat bergabung. Segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja yang baru. Sebelumnya sebagian besar bertugas sebagai PJLP, tentu ada perbedaan tanggung jawab dan pola kerja yang harus diadaptasi,” katanya.

Adapun rincian penempatan PPPK Paruh Waktu tersebut meliputi 253 pegawai di tingkat kelurahan, 21 pegawai di tingkat kecamatan, serta 158 pegawai pada lingkup Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dengan komposisi tersebut, Pemkot Jakarta Pusat optimistis pelayanan publik di berbagai lini dapat berjalan lebih optimal.

Berita Terkait

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan
Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota
Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri
Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan
Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber
Wali Kota Jakpus Perkuat Peran Satlinmas sebagai Garda Terdepan Pelindung Masyarakat
Arifin Tinjau Layanan Hapus Tato Gratis di Gebyar Muharram Jakpus
Arifin Nilai Layanan Hapus Tato Gratis Bantu Warga yang Ingin Memulai Hidup Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:59 WIB

Rapat Evaluasi Sampah, Munjirin Instruksikan Lurah Respons Cepat Persoalan Lingkungan

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:26 WIB

Rayakan HUT ke-499 Jakarta, ASN Jakpus Meriahkan Fun Walk dari Monas ke Kantor Wali Kota

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Munjirin Resmikan D’Preneur Coffee and Mart, Perkuat Link and Match SMK dengan Dunia Industri

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Wali Kota Jaksel Gandeng Media Kawal Program Penanganan Banjir, Sampah, dan Kemacetan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Munjirin Resmikan Bank Sampah Pintar Kemilau, Jakarta Timur Perkuat Pengelolaan Sampah dari Sumber

Berita Terbaru