Pemkot Jakpus Gelar Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat lqbal, Aspem Denny Ramdany, Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa

Foto: Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat lqbal, Aspem Denny Ramdany, Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa

 

JAKARTA – Guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak.

 

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana mengatakan, kegiatan ini berlangsung secara hybrid yang dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat serta lebih dari 500 peserta secara online dari RT, RW, Dasawisma di tiap-tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat.

Foto: Dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat
Foto: Dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan kerja sama konkrit dengan para wajib pajak perorangan ataupun badan atas pemenuhan kewajiban PBB-P2,” ujarnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/4).

 

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, tambah Rusdian, agar wajib pajak dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa menambahkan bahwa PBB 2025 diskon 10 persen mulai dari 8 April hingga 31 Mei.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini karena mulai dari 8 April hingga 31 Mei PBB 2025 diskon 10 persen,” ungkapnya.

 

Di tempat yang sama, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat mengungkapkan, pajak daerah merupakan sumber utama penerimaan daerah.

Fotq: lqbal Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Fotq: lqbal Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat,

“63,83 persen penerimaan daerah kita berasal dari pajak. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan dan pembangunan daerah tidak akan berlanjut,” tuturnya.

 

Iqbal meminta kepada seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan dapat berbagi pengalaman antar sesama.

 

“Saya harapkan para peserta bisa menjadikan momen ini untuk berbagi pengalaman sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pendapatan pajak daerah,” tutupnya.

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga, Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat
Penertiban Angkot Sembarangan di Stasiun Cakung, Sudinhub Jakarta Timur Tindak Lanjut Lapdumas
Ketua KI DKI Tekankan Transparansi untuk Wujudkan Jakarta Kota Global
Pemilik Saung Intan Curhat: Omzet Lumayan tapi Beban Sewa & Biaya Tinggi Harap Pemerataan, Ini Kisahnya
Kegiatan Arisan Bulanan RW 07 Pererat Tali Silaturahmi dan Kebersamaan
BRI Unit Cililitan Besar Telusuri Ulang Kasus Sertifikat Nasabah: Kepala Unit Mulyono Minta Waktu Pelajari Permasalahan
Pengusaha Kuliner di PGC Klaim Sertifikat Rumah Belum Dikembalikan Meski Cicilan Kredit Sudah Lunas di Bank BRI Unit Cililitan Besar
Gubernur Pramono Lantik Sekda Baru DKI Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:23 WIB

MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga, Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:09 WIB

Penertiban Angkot Sembarangan di Stasiun Cakung, Sudinhub Jakarta Timur Tindak Lanjut Lapdumas

Senin, 8 Desember 2025 - 23:26 WIB

Ketua KI DKI Tekankan Transparansi untuk Wujudkan Jakarta Kota Global

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:59 WIB

Pemilik Saung Intan Curhat: Omzet Lumayan tapi Beban Sewa & Biaya Tinggi Harap Pemerataan, Ini Kisahnya

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:20 WIB

Kegiatan Arisan Bulanan RW 07 Pererat Tali Silaturahmi dan Kebersamaan

Berita Terbaru

Foto: Para peserta, panitia, dan para juara Kejuaraan Bulutangkis Open Danrem Cup berpose bersama usai penutupan kegiatan di Gedung Serbaguna Graha Gista Jaya, Ponorogo.

TNI & POLRI

Untoro Danrem Cup Cetak Prestasi, Perkuat Pembinaan Atlet

Jumat, 12 Des 2025 - 23:31 WIB

Foto: Kepala Bapas Jakarta Barat, Sri Susilarti.

Kementerian Hukum

Bapas Jakarta Barat Perkuat Reintegrasi Sosial Melalui Kelayan Binter

Kamis, 11 Des 2025 - 22:52 WIB