Pemkot Jakpus Gelar Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat lqbal, Aspem Denny Ramdany, Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa

Foto: Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat lqbal, Aspem Denny Ramdany, Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa

 

JAKARTA – Guna mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah, Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak.

 

Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana mengatakan, kegiatan ini berlangsung secara hybrid yang dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat serta lebih dari 500 peserta secara online dari RT, RW, Dasawisma di tiap-tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat.

Foto: Dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat
Foto: Dihadiri oleh 250 peserta yang terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan kerja sama konkrit dengan para wajib pajak perorangan ataupun badan atas pemenuhan kewajiban PBB-P2,” ujarnya, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (28/4).

 

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, tambah Rusdian, agar wajib pajak dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025.

 

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa menambahkan bahwa PBB 2025 diskon 10 persen mulai dari 8 April hingga 31 Mei.

“Mudah-mudahan bapak dan ibu bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini karena mulai dari 8 April hingga 31 Mei PBB 2025 diskon 10 persen,” ungkapnya.

 

Di tempat yang sama, Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat mengungkapkan, pajak daerah merupakan sumber utama penerimaan daerah.

Fotq: lqbal Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat,
Fotq: lqbal Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat,

“63,83 persen penerimaan daerah kita berasal dari pajak. Tanpa pajak sebagian besar kegiatan dan pembangunan daerah tidak akan berlanjut,” tuturnya.

 

Iqbal meminta kepada seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan dapat berbagi pengalaman antar sesama.

 

“Saya harapkan para peserta bisa menjadikan momen ini untuk berbagi pengalaman sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan optimalisasi pendapatan pajak daerah,” tutupnya.

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan
Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim
Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan
Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat
Aksi Zigzag Berbahaya di Tol Becakayu Viral, Polda Metro Jaya Identifikasi Kendaraan Lewat CCTV
PLN UID Jakarta Raya Tebus Murah 1.200 Paket Sembako, Dukung Akses Listrik Fasilitas Umum
Wali Kota Jakarta Timur Lepas 50 Peserta Pengenalan Wisata Religi 2026, Dorong Penguatan Nilai Sejarah dan Spiritualitas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:08 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:12 WIB

Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 14:32 WIB

Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan

Senin, 9 Maret 2026 - 05:25 WIB

Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian

Senin, 9 Maret 2026 - 03:39 WIB

Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat

Berita Terbaru