JAKARTA – Upaya mediasi antara penyanyi Ratu Meta dengan suaminya, Yogi, yang difasilitasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur pada Rabu (28/5), berakhir tanpa kesepakatan. Kuasa hukum Ratu Meta, Machi Achmad, menyampaikan bahwa mediasi yang berlangsung selama sekitar satu jam itu tidak membuahkan titik temu antara pelapor dan terlapor.
“Mediasi hari ini tidak menghasilkan kesepakatan karena belum ada bentuk pertanggungjawaban konkret dari pihak terlapor, baik secara materiil maupun moril kepada klien kami dan dua anaknya,” ujar Machi Achmad kepada media usai pertemuan.
Mediasi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Yogi pada 30 April 2025 lalu. Namun, menurut Machi, hingga hari ini belum ada itikad baik yang nyata ditunjukkan oleh terlapor.
Ratu Meta, yang juga hadir dalam proses mediasi, mengungkapkan bahwa dirinya dan dua anaknya saat ini hidup dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia terpaksa menumpang di rumah temannya karena tidak lagi mendapatkan nafkah maupun tempat tinggal layak dari sang suami.
“Saya hanya minta tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya. Sekarang kami masih menumpang, padahal dulu saya punya rumah, apartemen, dan mobil saat menikah. Sekarang semuanya habis,” ungkap Ratu Meta dengan nada sedih.
Lebih lanjut, Ratu Meta juga menyatakan bahwa selama hampir satu bulan terakhir, tidak ada komunikasi antara anak-anak dan sang ayah. Meski ia membuka akses komunikasi dan bahkan memberikan nomor kontak kepada pihak Yogi, namun tidak ada upaya lanjut dari sang suami untuk berinteraksi dengan anak-anaknya.
“Anak-anak itu butuh kasih sayang dan perhatian dari ayahnya juga. Bahkan untuk beli susu pun tidak ada bantuan. Masa beli susu saja tidak sanggup?” tambah Ratu Meta.
Mengingat tidak adanya itikad baik dalam proses mediasi, pihak kuasa hukum menyatakan akan melanjutkan proses hukum. Mereka juga berencana mengajukan gugatan cerai dalam waktu dekat sebagai langkah tegas dan untuk mendapatkan kepastian hukum bagi klien mereka.
“Kami akan mengajukan gelar perkara dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan klien kami. Ini menyangkut hak perempuan dan anak. Tidak ada tanggung jawab yang jelas dari terlapor. Ini bukan hanya soal perdamaian, tapi tentang keadilan,” tegas Machi.
Kasus ini pun akan terus dikawal oleh tim hukum Ratu Meta untuk memastikan proses pidana berjalan sesuai aturan, tanpa mengabaikan hak-hak anak dan korban sebagai pelapor.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin



































