Fariz RM Dikabarkan Bebas Usai Jalani Hukuman 10 Bulan, Deolipa Yumara: Secara Hitungan Tanggal Sudah Selesai

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fariz Rm saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026). (Dok-Okj/FN)

Foto: Fariz Rm saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026). (Dok-Okj/FN)

JAKARTA – Musisi senior Indonesia, Fariz RM, dikabarkan telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Deolipa, apabila mengacu pada perhitungan masa tahanan, kliennya telah menyelesaikan seluruh kewajiban hukumnya.

“Sebenarnya, kalau pakai hitung-hitungan tanggal pun semua orang paham, dia itu sudah bebas, gitu. Ya sudah,” ujar Deolipa kepada awak media.

Meski demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara rinci mengenai tanggal pasti pembebasan maupun mekanisme administratif yang melandasi bebasnya pelantun lagu legendaris “Sakura” tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kebebasan Fariz RM didasarkan pada perhitungan masa hukuman yang telah dijalani.

Foto: Deolipa Yumara Kuasa Hukum Fariz Rm saat wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). (Dok-Okj/FN)

“Kita tidak menyebutkan apa-apa, tapi kalau pakai ilmu tanggalan, dia sudah bebas sekarang ini,” tambahnya.

“Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan. Sudah bebas dia,” tutup Deolipa.

Sebelumnya, Fariz RM divonis hukuman 10 bulan penjara atas kasus narkotika. Vonis tersebut menambah daftar panjang keterlibatannya dalam perkara serupa, yang disebut sebagai kasus narkoba keempat sepanjang perjalanan hidupnya.

Kasus yang menjerat musisi berusia 60-an tahun itu kembali menjadi sorotan publik karena rekam jejaknya yang berulang. Meski demikian, dalam proses hukum terakhir ini, Fariz RM menjalani putusan sesuai vonis pengadilan hingga tuntas.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan terkait detail administratif pembebasan tersebut, termasuk apakah terdapat remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai salah satu musisi berpengaruh di era 1980-an, Fariz RM dikenal luas melalui sejumlah karya populer yang mewarnai industri musik Tanah Air. Namun, kasus hukum yang berulang kali menimpanya kerap menjadi bayang-bayang dalam perjalanan kariernya.

Sejumlah pengamat menilai, kebebasan ini menjadi momentum penting bagi Fariz RM untuk melakukan refleksi dan membangun kembali reputasinya di dunia musik. Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian terhadap komitmen mantan narapidana kasus narkotika dalam menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan langsung dari Fariz RM terkait rencana aktivitasnya pasca bebas.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan kuasa hukum serta informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya, dengan tetap menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait guna melengkapi detail administratif pembebasan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 
Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Hadir dengan Nuansa Lebih Dewasa, Bayu Skak Angkat Realitas Kehidupan dan Makna Kerja Keras
Happy Asmara Bawa Dangdut Naik Kelas, Pikachu Ikut Goyang di Jakarta
Lili Amelia Hidupkan Nuansa Lounge Jazz Modern Lewat “Sizzle and Jazz” di Numi Dinning
Klarifikasi Erin Anthony Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Pelanggaran Privasi
Spirit Band 86 Bangkit dengan Aransemen Baru, “Hanya Gairah” Jadi Penanda Relevansi Lintas Generasi
Restu Rhoma Irama Jadi Tiket Emas, Mega Makcik Bidik Revitalisasi Dangdut Klasik dari Studio Soneta
Freshman Fair 2026 Bertransformasi Jadi Panggung Ekspresi Musisi Kampus, Digagas Eric Sudrajat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:38 WIB

Lewat Single Pacar-Pacaran, Ry Hyori Gambarkan Dinamika HTS saat Tampil di RRI Pro 1 Jakarta 

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:55 WIB

Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Hadir dengan Nuansa Lebih Dewasa, Bayu Skak Angkat Realitas Kehidupan dan Makna Kerja Keras

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:57 WIB

Happy Asmara Bawa Dangdut Naik Kelas, Pikachu Ikut Goyang di Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:30 WIB

Lili Amelia Hidupkan Nuansa Lounge Jazz Modern Lewat “Sizzle and Jazz” di Numi Dinning

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Klarifikasi Erin Anthony Memanas, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Fitnah dan Pelanggaran Privasi

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso Sinaga, menyampaikan pandangannya terkait dinamika pembangunan di Papua Selatan saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta,

Organisasi Masyarakat

Ketum SOKSI: Papua Selatan Jadi Tolok Ukur Pengamalan Pancasila dalam Pembangunan

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:22 WIB