Tidak ada Ruang untuk Perusak Anak Bangsa, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras 

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

JAKARTA – Perangi peredaran obat keras  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal di delapan kecamatan.

Barang bukti sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir

Baru-baru ini, selama 2 hari razia digelar dari tanggal 21 dan 22 Mei 2025 di Kecamatan Kemayoran dan Gambir, sebanyak 1.279 butir obat keras berhasil disita oleh petugas.

 

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, operasi yang digelar personel Sarpol PP Kecamatan Gambir pada tanggal 21 Mei 2025 berhasil mengamankan sebanyak 500 butir obat keras.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal

“Sementara operasi serupa yang digelar hari ini di Kecamatan Kemayoran menyita sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, ribuan butir obat keras yang disita yakni berjenis Thramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, DMP, Helopheridol, Aplazolam, dan Clonazepam.

 

Obat-obat tersebut diamankan dari dua lokasi di Jalan Tanjung Selor Cideng, dan Jalan Utan Panjang Kemayoran.

 

“Kami juga berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual obat terlarang tanpa izin. Sedangkan seorang penjual lagi melarikan diri saat hendak diamankan petugas yang berjualan di Jalan Tanjung Selor,” paparnya.

 

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita sebanyak 2.745 butir obat keras dari giat razia yang telah digelar di beberapa lokasi sejak sepekan lalu.

 

“Enam pengedar yang diamankan di Tanah Abang masih dititip sementara di Panti Sosial Kedoya. Kesemuanya akan menjalani persidangan tipiring yang digelar esok hari,” jelasnya.

 

Perihal pemusnahan obat keras, TP Pirba menambahkan akan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan pil obat terlarang bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat atau Kasatpol PP DKI Jakarta.

 

“Operasi obat dijual secara ilegal di Jakarta Pusat akan terus digencarkan. Tidak berhenti setelah dilakukan razia hari ini,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Purba juga mengajak warga agar mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi obat keras ini.

 

“Obat-obatan ini hanya dapat dipergunakan atas seizin resep dokter karena jika dikonsumsi berkepanjangan akan terutama saraf dan otak,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak
Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan
Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri
Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar
Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya
Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Terdakwa Kasus Kredit Macet BNI Lia Hertika Menangis Saat Pledoi, Mohon Dibebaskan Demi Anak
Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:25 WIB

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

Senin, 22 Desember 2025 - 22:51 WIB

Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:51 WIB

Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:10 WIB

Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB

Foto: Pohon tumbang akibat kekurangan tanah merah dan tertiup angin kencang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Gambir, Jakarta Pusat

Kamis, 25 Des 2025 - 21:18 WIB