Tidak ada Ruang untuk Perusak Anak Bangsa, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras 

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

Empat Kali Razia, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras

JAKARTA – Perangi peredaran obat keras  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal di delapan kecamatan.

Barang bukti sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir

Baru-baru ini, selama 2 hari razia digelar dari tanggal 21 dan 22 Mei 2025 di Kecamatan Kemayoran dan Gambir, sebanyak 1.279 butir obat keras berhasil disita oleh petugas.

 

Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, operasi yang digelar personel Sarpol PP Kecamatan Gambir pada tanggal 21 Mei 2025 berhasil mengamankan sebanyak 500 butir obat keras.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat terus menggecarkan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal

“Sementara operasi serupa yang digelar hari ini di Kecamatan Kemayoran menyita sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, ribuan butir obat keras yang disita yakni berjenis Thramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, DMP, Helopheridol, Aplazolam, dan Clonazepam.

 

Obat-obat tersebut diamankan dari dua lokasi di Jalan Tanjung Selor Cideng, dan Jalan Utan Panjang Kemayoran.

 

“Kami juga berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual obat terlarang tanpa izin. Sedangkan seorang penjual lagi melarikan diri saat hendak diamankan petugas yang berjualan di Jalan Tanjung Selor,” paparnya.

 

Dia menjelaskan, pihaknya telah menyita sebanyak 2.745 butir obat keras dari giat razia yang telah digelar di beberapa lokasi sejak sepekan lalu.

 

“Enam pengedar yang diamankan di Tanah Abang masih dititip sementara di Panti Sosial Kedoya. Kesemuanya akan menjalani persidangan tipiring yang digelar esok hari,” jelasnya.

 

Perihal pemusnahan obat keras, TP Pirba menambahkan akan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan pil obat terlarang bersama Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat atau Kasatpol PP DKI Jakarta.

 

“Operasi obat dijual secara ilegal di Jakarta Pusat akan terus digencarkan. Tidak berhenti setelah dilakukan razia hari ini,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Purba juga mengajak warga agar mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi obat keras ini.

 

“Obat-obatan ini hanya dapat dipergunakan atas seizin resep dokter karena jika dikonsumsi berkepanjangan akan terutama saraf dan otak,” tutupnya.

 

 

 

 

 

 

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota
Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya
KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian
Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir
Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum
RDP DPRD Kota Tangerang Soal Sengketa Lahan Pinang Berakhir Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum
Sidang Tipikor Nadiem Makarim: Saksi PPK Singgung Hadis Saat Jelaskan Gratifikasi
Nyaris 2.000 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:10 WIB

Kompolnas Terima Klarifikasi Polda Metro Jaya Terkait Pengaduan Dugaan Pelayanan Buruk Penyidik Polres Tangerang Kota

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:07 WIB

Diduga Premanisme Berulang di Sutera Rasuna, Kuasa Hukum Minta Atensi Langsung Kapolda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:21 WIB

KPK Periksa Plt Gubernur Riau, GEMARI Jakarta: Jangan Biarkan Kasus PUPR Menggantung Tanpa Kepastian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Sidang Gugatan Rp5,7 Miliar terhadap Kredivo Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:14 WIB

Ayah di Cengkareng Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Anak Usai Konflik Kebisingan Drum

Berita Terbaru

Foto: Babinsa Desa Kedungwilut Koptu Yudi Purwanto bersama warga bergotong royong membersihkan saluran irigasi di area persawahan, Minggu (15/2/2026)

TNI & POLRI

Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar

Minggu, 15 Feb 2026 - 14:28 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin berfoto bersama para pelajar pemenang dalam acara Penganugerahan Festival Film Pelajar Jakarta Pusat bertema “Peduli Lewat Cerita” di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Sabtu (14/2/2026)

Wali Kota Jakarta Pusat

Wali Kota Arifin: Film Pelajar Jadi Media Pesan Moral dan Sosial

Minggu, 15 Feb 2026 - 08:04 WIB