Warga RW 07 Sukapura Cilincing Tuntut Penghentian Alih Fungsi Lahan Fasos dan Fasum Jadi Komersial

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Puluhan warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya pada hari Senin, 5 Mei 2025 mendatangi Balai Kota Jakarta Utara untuk menyampaikan protes keras terkait dugaan alih fungsi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi kawasan komersial. Perwakilan warga, Parluhutan Simanjuntak, menyatakan bahwa alih fungsi lahan tersebut sangat merugikan warga.

“Alih fungsi lahan sangat merugikan warga. Yang seharusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah dijadikan lahan komersial,” kata Parluhutan, dikutip Okjakarta.com, dari berbagai sumber, Rabu (21/5/25).

Persoalan ini, menurutnya, telah berlangsung sejak 2010. Warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan melalui surat resmi, aksi unjuk rasa, hingga gugatan hukum. Pada 2016, Pemerintah Kota Jakarta Utara sempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan ruko tiga lantai yang dinilai melanggar peruntukan lahan.

Namun, pada 2024, pembangunan kembali berlanjut oleh pengembang baru. Warga pun mendesak agar Pemkot Jakarta Utara segera menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap proyek tersebut dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

Selain itu, warga juga menuntut pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan karena diduga cacat hukum. Mereka juga meminta agar lahan fasos dan fasum dikembalikan kepada warga sebagai hak masyarakat.

“Kami minta lahan yang sudah diubah menjadi lahan komersil tersebut dikembalikan ke keadaan semula. Semua pegawai dan pihak pengembang harus segera keluar dari lokasi,” tegas Parluhutan.

Warga berharap Pemkot Jakarta Utara menindaklanjuti tuntutan ini secara serius agar proyek tersebut dihentikan dan konflik yang telah berlangsung lama ini bisa segera terselesaikan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, PT Pusaka (Putra Perkasa) Tak Berikan Gaji dan BPJS kepada Para Sopir Tangki
Dompet Dhuafa Usung Tema “Kurban Se-Ngaruh Itu”, Dorong Pemerataan Daging dan Kemandirian Peternak Lokal
PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector
Kisruh Rumah Tangga Ketua Relawan Tegak Lurus Prabowo Jakarta Timur Mencuat ke Publik
Muhajirin Laporkan Bupati Rokan Hilir atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu ke Bareskrim Polri
Diskusi Publik Driver Online Bahas Potongan Aplikator, Adian Napitupulu: “Kenapa Harus 10%?”
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I di Desa Maminasae Berjalan Lancar
Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:09 WIB

Warga RW 07 Sukapura Cilincing Tuntut Penghentian Alih Fungsi Lahan Fasos dan Fasum Jadi Komersial

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:10 WIB

Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan, PT Pusaka (Putra Perkasa) Tak Berikan Gaji dan BPJS kepada Para Sopir Tangki

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:53 WIB

Dompet Dhuafa Usung Tema “Kurban Se-Ngaruh Itu”, Dorong Pemerataan Daging dan Kemandirian Peternak Lokal

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:22 WIB

PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Kisruh Rumah Tangga Ketua Relawan Tegak Lurus Prabowo Jakarta Timur Mencuat ke Publik

Berita Terbaru

Ketua PWI Jaya kesit bersama Panitia Fun Bike Rapat bersama Pemkot Jakpus

Mertopolitan

Fun Bike Siwo PWI Jaya Catat Rekor Peserta dan Berlimpah Hadiah

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:46 WIB